Dibuka Bupati, Bapppeda Sijunjung Gelar Rapat Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD tahun 2024

599

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Diawal tahun 2023, melalui Bapppeda, Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, menyelenggarakan rapat bersama Forum Konsultasi Publik membahas penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (24/1/2023) di Balairung Lansek Manih kantor bupati setempat.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, diikuti ratusan peserta. Terdiri dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung, Forkopimda, Tim Ahli Penyusunan RKPD Sijunjung Tahun 2024, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Sijunjung, pimpinan BUMN/BUMD, Walinagari, Bundo Kanduang, Niniak Mamak, Ormas, Forum Pelayanan Publik, KONI, dan sejumlah organisasi lainnya juga ikut. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Sekdab Sijunjung, DR. Zefnihan, AP,M.Si dan Sekretaris. Bapppeda Sijunjung, Harry Oscar Hidayat, SSTP, M.Si.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Pembangunan Daerah tersebut disusun dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up agar semua persoalan pembangunan mampu dipahami dan dapat menyerap aspirasi semua pihak untuk perbaikan dimasa yang akan datang dalam konsep pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan itu juga sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.

Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, Dra Yuni Elviza, MT memaparkan Konsultasi Publik ini merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)”, jelasnya.

Dalam arahannya, Bupati Sijunjung memberikan apresiasi yang tinggi untuk semua yang hadir pada kegiatan ini, karena forum ini merupakan perwujudan dari komitmen kita terhadap pembangunan Kabupaten Sijunjung secara keseluruhan sesuai dengan Tujuan Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2020-2025.

“Akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sejak bulan Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini, menyebabakan target-target pembangunan yang sudah ditetapkan tidak dapat tercapai,”kata bupati secara terpisah.

Akibatnya Program Strategis Kabupaten Sijunjung yang ditargetkan akan diselesaikan di tahun 2023 dan 2024.

“Hal ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan Visi, Misi dan Program Unggulan Kabupaten Sijunjung tahun 2021-2026 yang harus diselesaikan.

Bupati mengharapkan khusus kepada Kepala Perangkat Daerah untuk:
Menuntaskan target kinerja RPJMD sebagaimana yang telah dituangkan pada masing-masing Renstra Perangkat Daerah, melalui skala prioritas dalam penyempurnaan program Kegiatan dan Sub kegiatan tahun 2024.

Mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang telah ditetapkan.

Memprioritaskan penganggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat serta untuk pencapaian Visi Misi dan Program Unggulan yang sudah tertuang pada RPJMD tahun 2021-2026.
Perangkat Daerah untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 tersebut menghadirkan tiga orang pemateri.

Ketiga pemateri itu mengupas berbagai hal, seperti Kepala Bapppeda Sijunjung, Dra Yuni Elviza, MT, menyuguhi materi membahas rancangan awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

Sedangkan pemateri kedua, yakni Kepala Bapppeda Sumbar, diwakili Kabid Ekonomi dan SDM, Ir. Benny Sakti, MM, membahas Strategi dan Upaya penghapusan kemiskinan ekstrim.

Selain itu, pemateri ketiga, dr.Erli Wirdayani, Sp.A, mengupas soal strategis penurunan pravelansi stunting.

Kegiatan yang berjalan sukses dan lancar itu juga diwarnai dengan penandatangan oleh semua unsur yany terkait. Sedangkan penyuguhan materi dipandu staf ahli bupati, Hasmizon,SE.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here