Bersama PT Jasa Raharja Putera, Pemkab Pessel Berkomitmen Jamin Wisatawan yang Berkunjung

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Menjalin Keamana dan Kenyamanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan terus berkomitmen dalam menjamin para wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Pesisir Selatan, khususnya kawasan Pantai Carocok Painan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, S.Pd., M.Si. saat menandatangani MoU dengan PT Jasa Raharja Putera.

Penandatanganan ini berlangsung di kantor Disparpora, Kamis (15/02/2023).

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Suhendri.

Suhendri juga mengatakan dengan adanya MoU ini kita bisa menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa pentingnya asuransi untuk pada destinasi wisata.

“Asuransi ini berlaku pada destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Pesisir Selatan,” tambahnya.

KLB

Sebagai contoh tiket retribusi masuk Kawasan Pantai Carocok Painan sebesar Rp5.000,- yang sudah termasuk asuransi bagi pengunjung.

“Jika terjadi kecelakaan di kawasan itu, dengan hanya menunjukkan tiket ke RSUD dr. M. Zein Painan, maka pengunjung tersebut digratiskan biaya penanganannya,” kata Suhendri.

Tahun 2022 kemarin tercatat, terjadi 6 kasus kecelakaan yang sudah dibayarkan pertanggungannya oleh PT. Jasa Raharja Putera ke RSUD.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan MoU antara PT Jasa Raharja Putera dengan Bumnag Bersama Mandeh Tarusan Jaya sebagai pengelola destinasi wisata Pulau Soetan di Kawasan Mandeh.

Kepala Dinas juga mengimbau kepada para pengelola destinasi wisata yang ada di wilayahnya untuk turut mengasuransikan pengunjung.

“Dengan asuransi ini menjadi bukti komitmen kita untuk melindungi pengunjung yang datang berwisata ke Pesisir Selatan,” tutupnya.(Re)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.