Disambangi Petugas Pantarlih KPU Sawahlunto Wawako Zohirin Lakukan Coklit Daftar Pemilih

Petugas Pantarlih KPU Kota Sawahlunto sambangi Wakil Walikota Zohirin Sayuti dikediamannya untuk dilakukan Coklit data pemilih Pemilu 2024.

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Guna mendukung kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti sambut baik kehadiran petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Rumah Dinas, Lubang Panjang, Selasa (14/2/23). Data pemilih di keluarga Wawako Zohirin dilakukan Pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih dengan memperlihatkan KTP dan KK.

Dalam kesempatan itu, Wawako mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan data keapda petugas Pantarlih. Dia juga menyebutkan, petugas tersebut akan melakukan pengecekan ulang data lana, yakni menanyakan berapa banyak pemilih yang ada dirumah dan juga memberikandata terbaru berupa KTP, KK, alamat dan sebagainya.

“Alhamdulillah untuk dirumah ini, ada sebanyak 4 orang yang punya hak pilih,” ujarnya.

Kepada petugas Wawako Zohirin juga mengimbau, untuk dapat menunjukkan identitas data petugas secara jelas, baik foto ataupun nama lengkap saat melakukan pendataan sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat pada saat menerima kedatangan para petugas.

“Saya yakin kawan kawan KPU akan melakukan kegiatan ini secara terstruktur, sistimatis, efektif dan effisien, sehingga menjadikan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan lancar nantinya,” harapnya.

Komisioner KPU Kota Sawahlunto Divisi Tekhnis, Jasmadi didampingi Komisioner KPU Divisi Sosdilih SDM dan Parmas, Desi Fardila mengatakan, Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Tugas pantarlih katanya, akan melakukan coklit, yakni dengan mendatangi pemilih secara langsung.

“Berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2020 tentang penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu dan Sistim informasi data pemilih, pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan pemilihan terakhir yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan coklit yang dilaksanakan oleh KPU.

“Dalam hal ini KPU Kota Sawahlunto melakukannya dibantu oleh PPK, PPS dan Pantarlih. Sebagaimana diatur dalam pasal 18 PKPU 7 tahun 2020 pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan cara coklit dilaksanakan oleh Pantarlih,” terangnya.

Kedua Komisioner ini berharap komunikasi antara petugas dan masyarakat dapat terjalin baik. Semuanya harus terdata. Jangan sampai warga yang punya hak pilih tapi tidak terdata. Masyarakat diharapkan memberikan data yang benar dan akurat untuk suskesnya pelaksanaan pemilihan suara Pemilu 2024 ini.(kie)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.