Diselenggarakan BKP-SDM, Dua Ribu ASN Pemkab Sijunjung Ikuti Assessment

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejak 16 Februari 2023 lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, melaksanakan Assessment bagi dua ribu aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

Pelaksanaan Assessment dilingkup Pemkab Sijunjung itu dilaksanakan di dua tempat. Yakni, diruang media center Dinas Kominfo dan ruang pertemuan BKP-SDM Pemkab setempat.

Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si Kepala BKPSDM Sijunjung

Hal itu dibenarkan Kepala BKP-SDM Kabupaten Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si, kepada Jurnalsumbar.Com, Kamis (23/2/2023).

Hebatnya, Assessment bagi kalangan ASN itu pertamakali dilaksanakan di Pemkab Sijunjung.

 

“Biasanya, Assessment ini dilaksanakan di luar provinsi, yakni di Pekanbaru-Riau.
Secara efisiensi waktu dan keuangan sangat menguntungkan dilaksanakan di Sijunjung. Biasanya, kalau di Pekanbaru-Riau, biaya peserta mencapai Rp1,7 juta/peserta. Coba hitung, dengan jumlah peserta tersebut, makan total biayanya Rp3,4 miliar. Sekarang hanya dengan biaya Rp100 juta, ada 2.000 peserta bisa ikut Assessment di Pemkab Sijunjung,” papar mantan Kadis Perkim LH dan mantan Kadis Tranmigrasi itu.

Pemkab Sijunjung Teken MoU dengan Pemprov Jabar, Ini Pesan Kang Emil

puasa noverma

Disebutkan Riky, kegiatan Assessment yang dilaksanakan itu berkad kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat. “Inilah untungnya studibanding yang dilaksanakan Pemkab Sijunjung di dampingi Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Sijunjung ke Jawa Barat dulu,”ungkap mantan Camat Tanjung Gadang itu.

Ditambahkannya, Assessment tersebut akan berlangsung hingga 7 Maret 2023 mendatang.

“Tujuan dilakukannya asesmen, penilaian, dan evaluasi pembelajaran adalah untuk memantau perkembangan proses pembelajaran. Mengecek pemenuhan terhadap capaian pembelajaran dan memberikan nilai atas proses dan hasil pembelajaran dari peserta itu sendiri,”jelasnya.

Selain itu, kata jebolan IPDN itu, guna memperoleh umpan balik sebagai bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) bagi (a) peserta dalam rangka perbaikan pembelajaran . Selain itu, sebagai wahana kontrol kualitas lulusan, dalam artian bahwa melalui assesmen capaian pembelajaran dapat dipastikan seluruh lulusan suatu program studi telah memenuhi standar minimal yang telah ditentukan,”terangnya.

Tak hanya itu, dengan Assessment, bisa sebagai penunjang akuntabilitas institusi, yaitu sumber informasi terkait proses dan hasil pembelajaran  kepada pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, Pemkab Sijunjung melalui BKP-SDM juga bekerjasama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Perwakilan Sijunjung dalam hal perpajakan bagi ASN.

“Kerjasama pertukaran data untuk pendekatan observasi penerimaan pajak daerah. Ke-2.000 ASN itu sudah terdaftar sebagai peserta pajak,”tambah Riky. Lengkapnya, simak keterangan kepala BKP-SDM dalam video diatas. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.