Sebelum Batas Waktu, Bupati Benny Serahkan LKPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 kepada BPK

557

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.

LKPD Kabupaten Sijunjung teraebut diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus S.E.,M.M. Ak.,CPA. CSFA di ruang rapat Kepala perwakilan BPK, Lantai 2, Gedung A, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang pada Selasa 14 Maret 2023.

Bupati Benny Dwifa saat menyerahkan LKPD ini didampingi Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP, M.Si, Plt. Inspektur Daerah, Rahmad Ronaldi, S.STP. M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs.Endi Nazir beserta beberapa kepala bidang di BKAD dan Inspektorat Daerah.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus S.E.,M.M. Ak.,CPA. CSFA juga didampingi Kepala Sub Auditor Sumbar 1, Nofemris, SE.Ak, Kepala Sub Auditor Sumbar II, Ali Thoyibi S.E.,M. Ak.,CSFA, Kepala Bagian Humasy, Rita Rianti, dan Pengendali Teknis, Yunaldi

LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 yang diserahkan, meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Ranperbup tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan nagari) serta riviu Inspektorat.

Dengan telah diterimanya LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, disamping mengucapkan terima kasih, Bupati Benny juga mengharapkan suport, dukungan, bimbingan dan petunjuk, supaya penggunaan anggaran tahun 2023 ini dan tahun berikutnya lebih baik dari tahun 2022 lalu.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 sebelum batas waktu yang ditentukan. 

“Dari 20 laporan, Sijunjung merupakan Kabupaten/Kota ke 11 yang telah menyerahkan LKPD tahun 2022. Dari segi waktu masih di bulan maret, mudah mudahan kami bisa melaksanakan tugas audit kami secepatnya dengan tujuan memberikan opini laporan keuangan,” ujar Arif.

Dikatakan Arif bahwa penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 ini akan di periksa terlebih dahulu.

“Dalam waktu 2 bulan ini, tepatnya tanggal 12 Mei 2023 nanti, insyaallah kami akan menyampaikan laporan LKPD ini yang telah di audit,”tambah Arif. andri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here