KPU Sawahlunto Persiapkan 205 TPS Reguler dan 3 TPS Khusus di Pemilu 2024

581

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto tetapkan sebanyak 205 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguker dan 3 TPS khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Adapun TPS khusus tersebut, 2 TPS di Lapas Narkotika kelas III dan 1 TPS di Rumah Tahanan Kelas 2 B Sawahlunto. Sementara untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan sebanyak 49.540 jiwa.

Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey saat mengungkap tahapan Pemilu 2024 yang telah dilakukan pihaknya menyebutkan, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sawahlunto ditetapkan sebanyak 3 dapil, yakni Dapil 1 Barangin, Dapil II Talawi serta Dapil III Lembah Segar dan Silungkang dengan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 20 kursi.

“Sebelum di plenokan DPS itu sebelumnya telah dilakukan tahapan penyandingan data atau pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan Daftar Pemilih Penduduk Potensial Pemilih (DP4).

“Dilanjutkan dengan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU kota yang dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” sebut Fadhlan kepada awak media, Kamis (6/4/2023) di Hotel Khas Ombilin.

Ditambahkan Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Program dan Data Rika Arnelia, dari pemutakhiran data 49.686 pemilih dilakukan pemetaannTPS.

“Awalnya didapat 219 TPS, namun turun instruksi dari KPU RI agar dilakukan restrukturisasi dan harus dikurangi sehingga berjumlah 205 TPS. Kurang 14 TPS dari sebelumnya,” terang Rika.

Lebih jauh diungkapkannya, dari DPS 49.540 masih ada data pemilih yang meninggal dunia yang belum di Tidak Memenuhi Sarat (TMS). Hal itu lanjutnya, dikarenakan pemilih tersebut meninggal setelah dilakukan Coklit oleh Pantarlih.

“Untuk DPS ini akan diumumkan di setiap desa dan kelurahan dalam rentang waktu 21 hari, untuk menunggu tanggapan dan koreksi dari semua pihak,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Desi Fardila, Divisi Tekhnis Jasmadi dan Divisi Hukum Akhaswita juga memaparkan tahapan – tahapan disetiap divisi yang telah dilakukan sampai saat ini. Kiy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here