JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan kesepakatan Bersama Tentang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, pada Senin (15/5/2023) di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat.
Selain itu penyerahan hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam bentuk Aplikasi diantaranya Aplikasi Sisutanmudo, Aplikasi Siputijunjung dan Aplikasi Sijunjung BA 1 K dan penyerahan hasil pilah Perda Kabupaten Sijunjung
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya mengatakan Kerjasama tersebut merupakan komitmen yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap hak warga binaan di bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pencatatan Sipil serta kerjasama dalam pelaksanaan Asimilasi warga binaan.
Selanjutnya, dalam hal keimigrasian untuk memberikan Kabupaten kepada masyarakat kemudahan pelayanan Sijunjung dalam pembuatan dokumen keimigrasian, sehingga masyarakat Kabupaten Sijunjung tidak perlu melakukan perjalanan ke Padang ataupun ke Bukittinggi dalam pembuatan dokumen keimigrasian maupun dalam pengawasan orang asing.
“Terima kasih kami juga sampaikan kepada Bapak dan Jajaran yang telah melakukan Pilah Perda sebanyak 452 (empat ratus lima puluh dua) Perda, yang dalam melakukan ini tentunya menguras fikiran, tenaga dan waktu,”ucapnya.
Ia meminta, setelah MoU tersebut agar OPD terkait untuk bisa menindaklanjuti, karena dia tidak ingin kerjasama tersebut hanya seremonial saja.
Sementara itu dalam sambutannya. Kakanwil mengapresiasi semangat Pemkab Sijunjung yang berkomitmen tinggi melayani masyarakat.
“Bersinergi dengan Pemkab Sijunjung kami juga bersemangat menghadirkan layanan yang lebih baik dan dekat dengan masyarakat pada seluruh lini pelayanan publik Kemenkumham,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham di Daerah tentunya dapat membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah yang ada, sehingga setiap pihak nantinya dapat saling memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan tugas masing-masing. noven