Rakor PPID Se Sumbar, Kadis Kominfo Tanah Datar: Badan Publik Harus Informatif

JURNAL SUMBAR | Batusangkar- Kali ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar mengutus Sekretaris Lovely Harman menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi Publik (PPID) Kabupaten dan Kota se-Sumbar.

Menurut Kadis Kominfo Tanah Datar Yusrizal Sabtu (27/5), rapat yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumatera Barat tersebut diadakan , Senin (22/5) di D’Relazion Resto dan Cafe Kota Solok.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat H. Arya Sandhiyudha, Ph.D menyebut Badan Publik harus informatif untuk mewujudkan kualifikasi Badan Publik Informatif agar menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat.

Epi

Dalam melayani permintaan informasi PPID harus melayani tanpa pandang bulu. Pra pemohon informasi harus dilayani dengan baik, tanpa memandang status dan jabatan,ucap Arya.

Dikatakan, terkait amanat Undang-undang no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Noval Wiska menyampaikan kategori penilaian Badan Publik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga Badan Publik diminta agar mempersiapkan diri dengan baik.

Indikator penilaian adalah, Pengembangan website, Pengumuman informasi publik, Pelayanan informasi publik dan Penyediaan informaai publik – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.