HUT RI ke-78, Bupati-Wabup Benny-Radi, Ajak Masyarakat Sijunjung Secara Serentak Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati dan Wabup, Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si – H. Iraddatillah, S.Pt, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, ke-78, mengajak menghimbau pada masyarakat untuk memasang bendera merah putih.

“Ayo Serentak, Pasang dan Kibarkan Benderah Merah Putih, dari tanggal 1 hibgga 31 Agustus 2023,”pinta bupati sesuai yang terpajang di baleho-baleho diatas.

Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, S.STP, menyebutkan, Bendera merah putih menjadi saksi perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia dari para penjajah. Tinggal menghitung hari NKRI memperingati hari kemerdekaannya.

Sebagai salah bentuk menyambut peringatan kemerdekaan Indonesia, masyarakat biasanya akan memasang bendera merah putih di masing-masing rumah.

Epi

Ketentuan Pasang Bendera 17 Agustus 2023
Perihal kapan mulai pasang bendera 17 Agustus 2023 telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

“Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023. Jadi, detikers sudah dapat memasang bendera di rumah mulai Selasa, 1 Agustus 2023 nanti,”jelas mantan Kakan Kesbangpol Linmas Sijunjung itu.

Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, S. STP

Di samping itu, tambahanya, aturan tentang waktu pengibaran bendera di lingkungan masyarakat, surat edaran itu juga mengajak masyarakat agar memasang dekorasi hingga spanduk serta mengadakan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan HUT RI tahun ini.

“Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023,” tertulis dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.

“Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring, untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan,” tulis surat tersebut seperti disampaikan mantan Camat Kamangbaru itu.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.