Gawat,Anggaran Perubahan KUA – PPAS Sawahlunto 2023 Devisit Hingga Rp83,3 Miliar Lebih

Ini Pembahasan Pemko dan DPRD Sawahlunto

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Sawahlunto sepakat terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sawahlunto tahun 2023. Hal itu tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Wali Kota Sawahlunto dalam sidang Paripurna, Senin (4/9/2023) di Gedung dewan setempat.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sawahlunto yang disampaikan Wakil Ketua H.Jaswandi SE mengungkapkan, ringkasan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang pembahasannya dilaksanakan pada 1-2 September 2023 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan hasil sebagai berikut, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah pembahasan sebesar Rp66.446.237.432,- yang sebelumnya Rp66.332.237.432, terjadi penambahan target PAD setelah pembahasan sebesar Rp114.000.000, atau 0,2 persen. Sementara Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp547.858.771.726 dengan total Pendapatan Daerah berjumlah Rp614.191.009.158 setelah pembahasan menjadi Rp614.305.009.158, naik sebesar Rp114.000.000 atau 0,2 persen.

Sedangkan untuk Belanja lanjut Jaswandi, belanja operasi diperkirakan berjumlah Rp529.362.906.169 setelah pembahasan menjadi Rp531.444.035.219 bertambah sebesar Rp2.081.129.050 atau 0,4 persen. Adapun total belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2023 Rp701.056.261.724, setelah pembahasan menjadi Rp697.637.390.774, berkurang sebesar Rp3.418.870.950 atau 0,5 persen.
“Defisit pada Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 Rp86.865.252.286, setelah pembahasan sebesar Rp83.332.381.616, berkurang sebesar Rp3.532.870.950,-,” sampainya.

Epi
Jaswandi, Wakil Ketua DPRD Sawahlunto

Masih dalam laporan Banggar, penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp88.531.919.235, setelah pembahasan menjadi Rp84.999.048.285, berkurang sebesar Rp3.532.870.950,-.

Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu menyatakan bahwa, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2023 baru saja ditandatangani, artinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, namun dalam proses pembahasan selanjutnya bisa saja terjadi perubahan-perubahan bilamana ada hal tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama – sama melakukan pembahasan sehingga disepakati.
“Secara garis besar total APBD TA 2023 pada perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebesar Rp699.304.057.443, bertambah sebesar Rp3.418.870.950, bila dibandingkan dengan total APBD saat pengajuan perubahan KUA dan perubahan PPAS sebesar Rp702.722.928.393,-,” ujarnya.

Selanjutnya, kepada kepala SKPD untuk segera menyusun perubahan RKA dengan mempedomani perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati dan surat edaran tentang pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD.Kiy

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.