JURNALSUMBAR | Batusangkar- Tiga Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat diserahkan(Selasa (10/10) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada ketua KAN Sungayang bersama Datuak Kaum di Nagari Sungayang.
Menurut Eks Panglima TNI itu, Sertifikat pengelolaan tanah ulayat telah lama ditunggu masyarakat setaya menyebutkan persoalan tanah ulayat harus kita selesaikan, dan negara memberi jaminan untuk melindunginya, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang ingin bermain di tanah ulayat.
Dikatakanya, dengan adanya Sertifikat, Menteri Hadi menjamin konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) tidak akan terjadi lagi.
Sedangkan jika masyarakat ingin bekerjasama dengan investor, kementerian terkait siap menerbitkan HGB di atas tanah ulayat, sehingga masyarakat menerima manfaat, tanah tidak hilang dan investor aman berinvestasi di atas tanah yang telah bersertikat.
Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldi mengatakan, dengan terbitnya tiga sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Nagari Sungayang, akan mampu memacu pertumbuhan investasi daerah dan merupakan sejarah pertama kali di Indonesia.
Kemudian bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan hal itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat sekaligus menjadi program Pilot Project.Sesuai diungkapkan dalam pepatah minang, jika kurang laweh tapak tangan, jo nyiru kami tampungkan, imbuh Eka Putra.
Berdasarkan keputusan menteri ATR/BPN diterbitkan tiga sertifikat dengan tiga bidang tanah,yitu, Bidang 1 seluas 55,941 meter persegi, bidang 2 seluas 16,926 meter persegi dan bidang 3 seluar 34,847 meter persegi dan semoga sertifokat itu dapat dimanfaatkan KAN dan ninik mamak Nagari Sungayang dengan sebaik-baiknya, pungkas Bupati Eka.
Turut memberikan kata sambutan, Ketua KAN Sungayang Yuhelman Dt. Malano Nan Kuniang yang menyebutkan,Tanah Ulayat yang disertifikatkan nanti akan dimanfaatkan dan dikelola anak dan cucu dari empat suku di Nagari Sungayang, yakni, suku chaniago, piliang, kutia anyia dan suku mandahiling.
Dalam kesempatan itu, hadir Anggota DPR RI Rezka Oktoberia, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Rektor Unand Prof. Yuliandri, OPD Provinsi Sumbar, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, kepala Bagian di lingkup sekretariat, tokoh masyarakat dan undangan – habede