Fraksi PAN Desak Bupati Sijunjung Mengevaluasi Kinerja Kepala Dinkes
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, Sumatera Barat, mendesak agar Bupati Benny Dwifa Yuswir,S.STP, M.Si, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Ksesehatan (Dinkes) serta beberapa pimpinan OPD setempat.
“Dan kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan atas kinerja yang telah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya,”tegas Aprisal PB dari Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi II DPRD Sijunjung itu pada sidang paripurna pembahasan Ranperda RTRW di Gedung Rakyat setempat, Selasa (9/1/2024).
Hal itu disampaikannya, terkait sering tidak hadirnya Kadis Kesehatan tersebut setiap diundang tidak hadir.
“Untuk itulah kami minta pada bupati agar mengevaluasi para pimpinan OPD-nya, terutama sekali Kadis Kesehatan,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, politisi PAN yang juga Caleg DPRD Sijunjung 2024-2029 Dapil III (Tanjung Gadang – Kamangbaru-red) itu juga menyoroti pengaturan dan penataan ruangan termasuk pengalokasian ruangan sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem lainnya, serta pembahasan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang memberi perhatian pada sinkronisasi antara rencana pembangunan dengan rencana tata ruang juga dikupasnya.
Tak hanya itu, kata pengusaha muda itu, soal rencana detail tata ruang di wilayah perkotaan yang akan menjadi dasar pemberian izin pemanfaatan ruang juga dibahasnya dalam penyampaiannya pada sidang paripurna DPRD Sijunjung itu.
“Kebijakan mengenai insentif dan disinsentif juga diperlkukan dalam rangka mendukung upaaya pemanfaatan ruang yang sejalan dengan rencana tata ruang,”papar Aprisal PB.
Ditambahkan wakil rakyat yang merakyat itu, bahwa kebijakan tata ruang tidak hanya membagi ruang kedalam fungsi dan peruntukan, tetapi tentu mempunyai tujuan tertentu, termasuk diharapakan mempunyai dampak ketimpangan pembangunan wilayah antar kecamatan di Kabupaten Sijunjung.
“Untuk itu, kami dari Fraksi PAN minta penjelasan mengenai Ranperda RTRW ini akan mengurangi kesenjangan tersebut. Dan kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan atas kinerja yang telah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya,”kata Legislator yang saat ini bersitungkin bersama pimpinan DPRD dan Ketua Komisi I dan III serta Pemkab Sijunjung berjuang mewujudkan THL sebagai tenaga PPPK dan CPNS 2024 seperti dirilisnya ke redaksi Jurnalsumbar.Com, Selasa (9/1/2024) sore via whatsappnya.*