Kapolsek Kota Solok Didapuk sebagai Irup di SMPN 1, Ini Amanatnya

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kapolsek Kota Solok, Kompol Milson Joni, SH, pada Senin, (22/1/2024), didapuk menjadi inspektur upacara (Irup) di SMPN. 1 Kota Solok Provinsi Sumatera Barat.

Kompol Milson Joni, SH,  Kapolsek Solok Kota

Kegiatan itu sendiri turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Solok, seluruh Majlis Guru SMPN 1 Kota Solok dan seluruh murid SMP N.1 Kota Solok dari Kls 7 s/d Kls 9 turut hadir.

Dalam amanat dan arahannya, mantan Kasat Intelpam Polres Sijunjung dan mantan Satlantas Pekanbaru itu menyampaikan berbagai hal.

Didapuk Jadi Irup di SMK N 2 Kota Solok, Ini yang Disampaikan Kapolsek Kompol Milson Joni, SH

Mulai soal UU RI. No. 35 Tahun 2014 Pasal 76 C.Perlindungan Anak, Permendikbudristek no. 46 Thn. 2023 tentang Pencegahan Kekerasan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Pendidikan dan maklumat Kapolda Sumbar berkaitan dengan penggunaan kelengkapan Kendaraan terutama RD 2. Agar tidak menggunakan Knalpot Brong serta bagi yang menggunakan kenderaan roda dua juga disampaikannya.

Epi

Tak hanya itu, mantan Intelijen Tim Saber Pungli Sijunjung tersebut juga menekankan soal dan menjelaskan kepada Majlis Guru dan Siswa/Siswi pengertian dari Bullying / Perundungan, serta akibat dan cara Penanggulangannya serta Pandangan Hukum tentang Bullying/ Perundungan yang terjadi di Sekolah.

Kapolsek Kota Solok Didaulat Jadi Narasumber Sosialisasi Bullying di SDN 21 Simpang Rumbio, Ini yang Disampaikannya

Bukan itu saja, perwira polisi yang merakyat dan putra asli Solok itu juga menjelaskan kepada Majelis Guru tentang Undang – undang Perlindungan Anak serta Mengingatkan kepada Majelis Guru lebih Berhati – hati dalam Mendidik Anak supaya jangan sampai melanggar Pasal – pasal yang di uraikan di Undang – undang Perlindungan Anak tersebut.

Ia berharap, agar majelis guru untuk selalu memberikan arahan kepada murid agar tidak melakukan perbuatan Bullyng kepada Sesama Pelajar serta diharapkan agar Siswa/siswi SMPN 1 tidak menggunakan kendaraan yang melangar aturan serta melakukan pelanggaran Lalu lintas.

Selama kegiatan berjalan tertib dan kondusif, demikian rilis yang disampaikan Polsek Kota Solok ke dapur redaksi Jurnalsumbar.Com. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.