JURNAL SUMBAR | Pasaman – Aksi penambangan emas ilegal Marak di Wilayah Hukum Polres Pasaman Barat di tepatnya di Nagari Talu Kecamatan Talamau, Sumatera Barat, puluhan unit alat berat tambang emas illeggal beroperasi di wilayah tersebut.
Aktifitas tambang Emas illegal masih menjamur seakan tidak tersentuh oleh penegak hukum di wilayah hukum Polres Pasaman Barat itu, bayangkan saja puluhan alat berat jenis excavator masih beroperasi mayoritas di hutan lindung wilayah tersebut.
Dari pantauan Jurnaldumbar.com, wilayah tersebut masih terus beroperasi walaupun berapa kali pihak kepolisian melakukan operasi baik dari Polda Sumbar maupun polres setempat namun operasi tersebut selalu bocor.
Menurut salah satu warga inisial BP (46), mengatakan, Aktifitas tambang emas Ilegal diwilayah Kecamatan talamau mengunakan alat berat bukan pertama kali namun sudah berulang kali manyoritas Mafia tambang di wilayah hukum polres pesaman barat selalu mengatakan demi masyarakat kecil padahal fakta di lapangan ada nya tambang emas ini untuk kepentingan Mafia tambang dan pihak penegak hukum.
Kalau bisa mohon di tindak para mafia tambang emas ilegal yang selalu merusak wilayah di Kabupaten Pasaman Barat bukan di lindungi tuturnya.
Selain itu informasi yang kami gali dari parah penambang emas di wilayah Pasaman Barat manyoritas untuk pembayaran bulanan di pungut 30- 40 juta per unit alatberat jenis excavator yang melakukan penambangan oleh oknum petugas.
Bukan itu saja BP (46) mengatakan akibat aktifitas tambang emas ilegal tersebut musibah banjir dan kerusakan alam yang selalu dirasakan masyarakat setempat,mafia tambang dapat untung masyarakat setempat dapat musibahnya maka dari itu betul – betul di tindak oleh penegak hukum.
Masyarakat memintak ke pihak kepolisian Polda Sumbar dan mabes polri agar oknum mafia tambang emas ilegal serta aparat yang membekingi aktifitas tambang emas ilegal segera di tindak dengan tegas bahkan kalau ada oknum terlibat baik oknum Kapolsek,kasat Reskrim bahkan Kapolres maupun TNI mohon di tindak secara tegas karena sudah Melakukan pembekingi aktigitas yang salah tutupnya .(Beni roska)