JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., diganti. Ia diganti berdasarkan surat perintah (SP) Kajati Sumatera Barat, dengan Nomor; Print-650/L.3/Cp.3/04/2024, tertanggal 28 Mei 2024 — yang ditandatangani Kajati Sumbar, Asnawi,S.H.,M.H.,
Selain Adi, mutasi itu juga melanda Kajari Padang, Bukittinggi, Dharmasraya, Pesisir Selatan dan Kajari Tanah Datar.
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalsumbar.Com, Adi sendiri dikabarkan dimutasi ke Kejati Papua di Irian Jaya sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi di daerah tambang itu.
Sosok pengganti Adi adalah Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi di DI Yogyakarta.
“Serahterima jabatan (Sertijab) nya dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024 mendatang di Aula Kejati Sumbar,”ujar sumber di Kejati Sumbar.
“Benar, saya sudah terima undangannya, bahkan saya sudah kirim karangan bunga,”kata sumber di Sijunjung.
Terkait sertijab itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, namun sejak 28 Mei 2024, ia dinyatakan sudah tak lagi menjabat Kajari Sijunjung sesuai surat perintah (SP) Kajati Sumatera Barat, dengan Nomor; Print-650/L.3/Cp.3/04/2024, tertanggal 28 Mei 2024 — yang ditandatangani Kajati Sumbar, Asnawi,S.H.,M.H., tersebut.
Sementara penggantinya, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi di DI Yogyakarta dan juga pernah sebagai Plt Kajari di Yogyakarta. Rina termasuk pejabat yang mendapat promosi Jabatan.*