JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tahapan rekapitulasi hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dimulai sejak Kamis, 25 Juli 2024 lalu, pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin telah berakhir, termasuk di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Proses tersebut melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pencocokan dan penelitian data pemilih yang telah dikumpulkan.
Ketua KPU, melalui Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, SH, M.Kn , menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi, akan dilakukan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan selanjutnya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditingkatan kabupaten.
“Kami masuk ke tahapan pencocokan dan penelitian coklit yang dilakukan oleh PPS dan Pantarlih, serta pleno DPS tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan Provinsi,” ujar Juniwandri, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan jadwal tahapan yang ada, rencana pleno PPS akan dilaksanakan serentak di 62 nagari plus satu desa dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 ini, sementara pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024.
“Tahapan ini merupakan bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang,”terang mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sijunjung itu.
Dengan berakhirnya tahapan coklit, Juniwandri, menegaskan bahwa seluruh data yang telah diperoleh akan direkapitulasi dan dijalankan dengan cermat.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh petugas di lapangan yang telah berupaya maksimal meskipun menghadapi berbagai tantangan,” tambah Juni.
KPU Sijunjung mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan mendukung proses ini, guna memastikan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk kelancaran dan kesuksesan tahapan Pilkada 27 Novemver 2024 mendatang. JS-001