JURNAL SUMBAR | Pariaman – Setelah dua pekan berhasil kabur dari pengejaran, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian setempat, pada Kamis 19 September 2024.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,”kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.
Informasi yang dihimpun VIVA, tersangka ditangkap di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. “Saat ini sedang persiapan untuk rilis,”ujar Faisol Amir.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun) remaja penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap beberapa barang bukti yang didapatkan, serta keterangan saksi-saksi, maka pihak Kepolisian telah menyimpulkan bahwa terduga pelaku berinisial IS statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Kami lakukan penyelidikan yang intensif dan dari fakta fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS sudah bisa kita terapkan menjadi tersangka,” kata Iptu Reggy di posko Timsus Kayu Tanam, Minggu, 15 September 2024.
Polisi juga telah berhasil menemukan barang-barang yang diyakini menjadi milik terduga pelaku pembunuhan Nia di tempat persembunyian pelaku yang terletak di areal kebun yang jauh dari pemukiman warga. sumber;Viva.