Ekos Albar Prihatin Sumbar Nomor 6 Peredaran Narkoba di Indonesia

JURNAL SUMBAR | Tanah Datar – Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Ekos Albar, prihatin akan maraknya peredaran narkoba di Sumbar. Berdasarkan data yang diperoleh Ekos dari berdiskusi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, Sumbar saat ini menduduki peringkat keenam besar peredaran narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.

Ekos prihatin karena Sumbar merupakan provinsi yang dikenal religius dengan falsafah “adat basandi sarak sarak basandi kitabullah”. Namun, kata Ekos, daerah yang dikenal religius itu berada pada posisi enam terbesar peredaran narkoba di Indonesia.

Ekos menilai bahwa maraknya peredaran narkoba di Sumbar tidak terlepas dari kurang perhatiannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Masalah narkoba ini menyangkut dengan akhlak dan akidah. Pemprov Sumbar tampaknya tidak serius menanggulanginya,” kata Ekos di hadapan kader Golkar dan tokoh masyarakat di Tanah Datar, Kamis (3/10/2024).

OTW 2

Ekos tidak memungkiri bahwa BNNP Sumbar selaku lembaga negara yang bertugas mengatasi penyalahgunaan narkoba masih terkendala akan kurangnya sarana dan prasarana. Salah satu kendalanya ialah tidak memiliki kantor.

Selain itu, kata Ekos, anggaran BNNP Sumbar terbatas pada sejumlah program, seperti pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Karena itu, menurut Ekos, perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak, terutama Pemprov Sumbar.

“Nanti mungkin kami akan lebih mendalami masalah narkoba ini secara khusus dengan Kepala BNNP Sumbar,” tutur Ekos.

Ekos menyebut bahwa ia bersama Calon Gubernur Sumbar, Epyardi Asda, bertekad untuk menuntaskan semua masalah di Sumbar, termasuk masalah narkoba.

“Tugas kami, saya dan Pak Epyardi, menuntaskan perjuangan ini, melakukan perubahan, baik dari segi infrastruktur maupun moral generasi muda dan masyarakat Sumbar. Kami punya tekad perjuangan sangat besar untuk melakukan perubahan di Sumbar,” tuturnya. (Adib)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.