Diduga Kesalahpahaman, Persoalan Leger Jembatan TKR Menyeret Nama Tomas Lubuktarok Sijunjung Itu Diselesaikan dengan Musyawarah

Usai bermusyawarah, Kesalahpahaman itu diakhiri saling bermaafan 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Polisi Sektor (Polsek) Lubuktarok (Luta), bersama Camat Lubuktarok dan Walinagari Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil memediasi dugaan kesalahpahaman antara Tokoh Masyarakat (Tomas) Lubuktarok berinisial RJ, dengan pihak Dinas PUPR Sijunjung terkait hilangnya Leger Jembatan.

Mediasi itu dilakukan atas dugaan oknum Tomas berinisial RJ disinyalir membawa besi leger jembatan milik Pemkab Sijunjung yang diduga untuk kepentingan masyarakat.

Dalam masalah tersebut, diduga ada kesalahpahaman, sehingga pada Kamis (8/5/2025), Persoalan tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.

Musyawarah itu sendiri dihadiri Camat Lubuktarok, Julharya Adrika, S.STP., Kapolsek Lubuktarok, Iptu Weli Wahyudi, S.H,.M.H., beserta anggota, Kabid Bina Marga PUPR Sijunjung, Danis Suriyani, S.T.,M.T., beserta anggota, Wali Nagari Lubuktarok, Zuriatman, S.Pd., dan Tokoh Masyarakat RJ.

Mediasi itu dilakukan tentang adanya berita di Medsos JURNAL SUMBAR memberitakan Curi besi leger jembatan TKR, Oknum Tomas di Lubuk Tarok terancam di Polisikan Dinas PUPR Sijunjung.

Curi Leger Jembatan TKR, Oknum Tomas di Lubuktarok Terancam Dipolisikan Dinas PUPR Sijunjung

Seperti dirilis Polsek Lubuktarok, kegiatan mediasi itu dilaksanakan bertujuan untuk meluruskan pokok permasalahan sehingga tidak terjadi ganguan Kamtibmas di Kecamatan Lubuk Tarok.

Hasil koordinasi sebagai berikut :

1. Besi leger jembatan TKR jumlah seluruhnya sebanyak 150 Meter
dan besi tersebut sudah dipergunakan sebagai berikut :

a) Untuk kepentingan masyarakat di Jr TKR sebanyak 32 Meter
b) Untuk kepentingan masyarakat di Jr Silalak Kulik sebanyak 16 Meter.
c) besi leger sebanyak 23 Meter dipergunakan untuk jembatan
d) besi leger sebanyak 57 Meter sudah berada di PUPR Sijunjung dan
e) Besi leger sebanyak 22 Meter lagi besok pagi akan diantarkan ke PUPR Sijunjung.

2. Melakukan klarifikasi tentang kebenaran hilang besi leger jembatan TKR yang sebelumnya besi tersebut hanyut / banjir pada bulan Februari 2025.

Terungkap di musyawarah, masalah hilangnya Leger jembatan itu hanya kesalahpahaman 

3. Besi leger yang akan dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat yang sebelumnya di informasikan hilang selanjutnya pihak pemerintahan nagari beserta Ninik mamak membuat surat permohonan penggunaaan leger ke pihak PUPR Sijunjung sesuai dengan SOP.

4. Permohonan Ninik mamak beserta masyarakat terhadap PUPR Sijunjung pengunaan besi leger jembatan di pergunakan di Nagari Lubuktarok.

5. Pihak PUPR Sijunjung yang diwakili oleh Kabid Bina Marga a.n Dainis Suriani,S.T,.M.T mengatakan PUPR Sijunjung bersedia membantu masyarakat untuk membangun jembatan untuk kelancaran transportasi masyarakat di Jorong Silalak Kulik, Nagari Lubuk Tarok.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 Wib, dan diakhiri dengan saling maaf-bermaafan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

Demikian dilaporkan Kapoek Lubuk Tarok Iptu Weli Wahyudi, S.H,.M.H*rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.