Tim Satgas Anti Ilegal Mining Ditkrimsus Gelar Operasi Tambang Emas Di Solok Selatan

Terlihat saat Tim Satgas Anti Ilegal Mining Ditkrimsus melakukan Operasi penertiban Tambang Emas Di Solok Selatan

JURNAL SUMBAR | Solok Selatan – Tim gabungan dari Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang dilaporkan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Batanghari, Sabtu malam (26/7/2025).

Fokus operasi kali ini berada di Jorong Pulaupanjang, Nagari Lubukulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari. Tim melakukan penyisiran intensif ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian operasi sebelumnya yang telah dilakukan di kawasan rawan tambang ilegal.

“Kegiatan ini adalah bentuk konsistensi penegakan hukum. Meski saat razia tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung, tetapi keberadaan tim gabungan akan menimbulkan efek jera dan mengurungkan niat para pelaku untuk kembali beroperasi,” ujar AKBP Faisal saat dikonfirmasi di Mapolres, Minggu (27/7/2025) dikutip Jurnalsumbar.Com dari Padang Ekspres (Padek).

Dalam operasi tersebut, tim menemukan sejumlah fasilitas tambang yang telah ditinggalkan pelaku, seperti pondok dan boks kayu atau biasa disebut asbuk. Semua fasilitas itu langsung dimusnahkan di tempat.

Selain itu, lokasi turut dipasang garis polisi (police line) dan spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan keras kepada pelaku maupun masyarakat sekitar.

Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, dan timnya di Jorong Sungaipenuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari.

“Lokasi tersebut sebelumnya sudah diberi tanda police line dan spanduk larangan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Namun ketika kami turun, masih ditemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung,” ungkap Iptu Hengki seperti dikutip dari Harian Padek.

Hasil operasi Tim juga membakar peralatan PETI

Saat tim gabungan mendekati titik aktivitas, diketahui para pelaku menggunakan mesin Robin untuk menambang. Namun karena situasi di lokasi yang gelap dan medannya cukup sulit, para pelaku berhasil melarikan diri.

“Tim akhirnya mundur secara taktis untuk menjaga keselamatan personel. Kami pastikan seluruh anggota kembali ke Polsek dalam keadaan aman,” tambah Kapolres.

AKBP Faisal menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberikan ruang bagi praktik penambangan tanpa izin. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas serupa.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, dan menjamin keamanan masyarakat. Kami sangat terbuka terhadap informasi dari warga,” pungkasnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.