Reserse Pesisir Selatan Sita Delapan Unit Mesin Judi Dingdong

JURNAL SUMBAR | Painan — Mendapatkan informasi dari media terkait Judi Dingdong Masuk ke Lingkungan Sekolah, Reserse Polres Pesisir Selatan bergerak cepat dan mengamankan delapan unit mesin dingdong di beberapa tempat berbeda.

Kasat Reserse Polres Pesisir Selatan, AKP. Muhardi Ilyas menyebutkan, penindakan delapan unit mesin dingdong itu, karena telah meresahkan masyarakat dan mempengaruhi para pelajar.

Ia menjelaskan, pengamanan beberapa unit mesin judi dingdong yang lakukan satuan reserse Polres Pesisir Selatan itu, karena mencuatnya pemberitaan di media terhadap keresahan masyarakat terkait alat main judi tersebut. Namun untuk pelaku, pihaknya tidak menemukan seorang pelaku disaat penertiban sarana judi tersebut.

Epi

“Selanjutnya kita akan melakukan pemusnahan mesin judi itu dalam waktu dekat. Untuk pemilik mesin judi itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukannya,” katanya, Selasa (9/5).

Delapan unit mesin dingdong itu yang diamankan yakni enam unit di Kecamatan Sutera tepatnya di Kenagarian Rawanggunung Malelo, dan dua unit lainnya, diamankan dari Batu Kalang, Tarusan.

Sebelumnya, masyarakat di Sutera mengatakan judi dingdong yang berada di daerah tersebut telah masuk ke lingkungan sekolah. Sehingga menimbulkan hal yang buruk, sepert pembolosan sekolah, bahkan pencurian. [Rahul Kampai]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.