Polsek Tanjung Gadang dan Walinagari Nagari Langki Razia Penjual Petasan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Jajaran Polres Sijunjung sektor Polsek Tanjung Gadang, Kamis (1/6) pagi hingga siang merazia para pedang penjual petasan di pasar Nagari Langki, Kecamatan Tanjung Gadang.

Di pasar Langki itu, polisi bersama Walinagari Langki, Atrizal dan perangkatnya menelusuri para pedagang yang sedang jualan petasan dan kembang api. Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu.Pol. B. Mendrofa itu, tidak melakukan penyitaan.

Dalam penertiban tersebut tim razia menegur pedagang petasan berintial Iy,30 th, pedagang asal Jorong Pandam, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang.

Penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Tanjung Gadang itu sesuai surat telegram kapolres No.53/V/207, tertanggal 30  Mei 2017, untuk dilakukan peneguran pada penjual petasan.

OTW 2

Kapolres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Imran Amir,S.IK.MHum, pada Jurnal Sumbar, Kamis (1/6) sore pun membenarkannya.

“Setiap pasar memang dilakukan razia pada penjual petasan agar mereka tidak menjual dagangan yang bisa mengakibatkan bahaya, baik pada pengguna petasan maupun terhadap lingkungan sekitarnya,”ujar Kapolres Imran Amir.

Dijelaskannya, polisi dalam razia itu hanya melakukan penertiban dan pembinaan supaya para pedagang tidak menjual petesan maupun kembang api.

“Itu langkah persuashif yang kita terapkan dan termasuk himbauan. Alhamdulillah saat itu juga pedang petasan tersebut menyimpan barang dagangannya dan berjanji tidak akan menjual petasan lagi,”ucap mantan subdit Tipikor Polda Sumbar itu. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.