Dugaan Korupsi Proyek Pokir, Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung benar-benar menunjukan taringnya. Betapa tidak, setelah memeriksa sejumlah pimpinan OPD dan Sekwan, Rabu (30/8/2017) kemarin dilanjutkan dengan memeriksa Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Walbadri.

Walbardi diperiksa lebih dari dua jam terkait persoalan teknis kasus dugaan korupsi proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD Sijunjung.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, M. Rizal, SH, MM melalui Kasi Intelijen Kejari Sijunjung, Ariyanto,SH, tak menapiknya.

“Memang benar kita telah memintai klarfikasi pada Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Walbardi. Kita baru sebatas minta klarfikasi terkait sisi perencanaan, teknis pembahasan, serta soal penganggaran,” kata Jaksa Pratama yang akrab dengan wartawan itu pada Jurnal Sumbar, Kamis (31/8/2017) sore.

Saat itu Walbardi dicerca dengan 15 pertanyaan oleh jaksa. Walbardi datang ke Kejari sekitar pukul 09. 00 WIB dan langsung masuk ruang Kasi Intel dan lansung dimintai keterangan klarfikasi hingga pukul 11.30 WIB.

Epi

“Wawancara dan klarfikasi tersebut, mengacu pada Permendagri No.54/2010, tentang pelaksanaan PP No.8/2008, tentang tahapan, tatacara, penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

“Yang mana pada lampiran V disebutkan bahwa, Pokir dewan harus dimuat dalam tabel rumusan yang berupa alokasi dana, OPD dan lokasi kegiatan untuk dasar pelaksanaannya,” tambahnya.

“Namun kenyataannya, untuk tahun 2017, dana Pokir dewan tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat paripurna antara DPRD dan TAPD. Sehingga pengalokasian dana Pokir tidak jelas arah dan pelaksanaannya. Nah, inilah yang masalah,” kata Kasi Intel.

Ditambahkan Kasi Intel, dana Pokir memang dibolehkan. Namun pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan dan undang-undang berlaku. Karena melalui dana Pokir inilah kebutuhan pembangunan masyarakat juga dapat terpenuhi dan mendukung kemajuan pembangun Kabupaten Sijunjung,” jelas jaksa pratama enerjig itu

Dalam waktu dekat setelah Idul Adha, pihak Kejari akan meminta klarfikasi terhadap anggota DPRD lainnya serta OPD lainya, berkaitan Pokir dewan. Saptarius

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.