Sumbar Raih Penghargaan Komisi Irigasi Terbaik Kedua Tingkat Nasional
JURNAL SUMBAR | Labuan Bajo Sumbawa – Pemerintah rovinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan. Penghargaan kali ini diterima Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dari Kemeterian Dalam Negeri atas prestasi Komisi Irigasi Sumbar sebagai Terbaik Kedua Tingkat Nasional.
“Ini merupakan hasil penilaian Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri yang dilaksanakan bulan Mei dan Juni 2017. Komisi Irigasi Provinsi Sumbar menjadi terbaik kedua tingkat nasional menyisihkan 14 Komisi Irigasi Provinsi lainnya,” jelas Gubernur Irwan Prayitno usai menerima penghargaan tersebut dari Plt Direktur Jenderal Bina Bangda di Labuan Bajo, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/9-2017) lalu.
Gubernur irwan Prayitno menjelaskan, penilaian yang diberikan Ditjen Bangda Kemendagri tentang kinerja Komisi Irigasi Provinsi Sumbar, di antaranya keanggotaan dan proporsi keterwakilan unsur pemerintah dan non pemerintah, sumber pendanaan dan kecukupan anggaran, ketersediaan sarana dan prasana pendukung, organisasi sekretariat dan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, keterlibatan stakeholder lain, para ahli dan pemerhati dalam kegiatan komisi irigasi, koordinasi dengan lembaga lain, lingkup permasalahan yang dibahas, jumlah rumusan hasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan, serta pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran.
“Dari 10 penilaian kinerja Komisi Irigasi tersebut dari Ditjen Bangda Kemendagri. Sumbar dinilai memiliki kinerja yang sangat bagus,” sebutnya.
Lebih jauh dijelaskan, Komisi Irigasi Provinsi Sumbar dibentuk dengan SK Gubernur Nomor 056-311 tahun 2009 tanggal 24 Juni 2009, dan dilakukan penggantian keanggotaan pada tahun 2015 dengan SK Gubernur Sumbar Nomor 050-433-2015 tanggal 10 Juni 2015. Dan, pembentukan Komisi Irigasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintanh No 20 tahun 2006 tentang Irigasi dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 31 tahun 2007 dan peraturan Menteri PUPR Nomor 17 tahun 2015 tentang Komisi Irigasi.
“Dibentuknya Komisi Irigasi ini bertujuan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara wakil pemerintah daerah, wakil perkumpulan petani pemakai air dan wakil pengguna air irigasi lain dalam merumuskan kebijakan Kepala Daerah untuk mengatasi persoalan pengelolaan irigasi yang menjadi tanggungjawab masing-masing daerah sesuai dengan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah,” ungkapnya.
Adapun program kerja Komisi Irigasi Sumbar yang disusun berdasarkan hasil pembahasan panjang tentang probelema pengelolaan irigasi Provinsi Sumbar sejak tahun 2009 yang berakhir dengan disepakatinya dengan rumusan persoalan dan kebutuhan program pengelolaan irigasi yang disepakati dalam rapat kerja pada tanggal 12 Oktober 2015, program itu diantaranya memperkuat dan meningkatkan fungsi Komisi Irigasi Provinsi Sumbar, mendorong penumbuhan dan peningkatan kinerja kelembangaan P3A/GP3A melalui penyusunan rekomendasi, memperkuat kelembagaan dinas terkait untuk melaksanakan tugas pengelolaan irigasi dan pemberdayaan P3A/GP3A.
“Tidak hanya itu program irigasi juga meliputi meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi daerah irigasi kewenangan provinsi melalui penyusunan rekomendasi atau penerbitan pedoman. Kemudian, menetapkan pola dan jadwal tanam di masing-masing daerah irigasi dalam mengantisipasi bencana kekeringan, kebanjiran dan kabut asap, serta mendorong pengembangan teknologi hemat air di seluruh daerah irigasi,” katanya.
Dilanjutkannya, program irigasi juga mendorong peyediaan dan peningkatan anggaran untuk pengelolaan irigasi dan pemberdayaan kelembagana pengelolaan irigasi. Serta, medorong pemerintah daerah untuk mengendalikan dan mengembalikan alih fungsi lahan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Tambah Irwan, bahwa pelaksanaan kegiatan komisi irigasi di Sumbar dengan , yakni mengadakan rapat koordinasi sebanyak tiga kali. Dimana, membahas perumusan rekomendasi program peningkatan kinerja sistem irigasi hasil penetapan rekomendasi kepada Gubernur untuk mendukung upaya peningkatan kinerja sistem irigasi di Sumbar melalui gerakan terpadu yang melibatkan kab/kota. Kemudian, penetapan lokasi gerakan terpadu peningkatan kinerja sistem, lalu agenda penyusunan rekomendasi program GTPSI dari masing-masing tahap I GT PKSI.
“Untuk rekomendasi yang telah dihasilkan dan realisasi di lapangan, yakni rumusan identifikasi pengelolaan irigasi, program kerja komisi irigasi, rekomendasi kebijakan peningkatan kinerja sistem irigasi sebagai solusi terhadap persoalan kekeringan, kerusakan, jaringan irigasi. Lalu, rumusan tentang kerangka implementasi gerakan terpadu peningkatan kinerja sistem irigasi serta rekomendasi usulan program dimasing-masing daerah irigasi lokasi GT PKSI tahap I kepada sejumlah instansi terkait baik tingkat provinsi maupun kab/kota untuk tahun 2017 dan 2018,” tuturnya.
Tidak hanya itu, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD terkait berdasarkan rekomendasi komisi irigasi untuk anggaran tahun 2017, yakni pengangkatan pembinaan petugas penjaga pintu air oleh Dinas PSDA pada tiga daerah irigasi prioritas dengan jumlah sesuai kebutuhan, penyusunan profil sosial ekonomi teknis dan kelembagaan pada lima daeeah irigasi prioritas yang difasilitasi oleh Bappeda Sumbar, serta perbaikan kerusakan jaringan irigasi pada sejumlah daerah irigasi prioritas sesuai dengan usulan petani dan melibatkan perkumpula petani pemakai air, pembentukan dan penguatan kelembangan perkumpulanm petani pemakai air oleh Dinas Pertanian Sumbar.
“Untuk agenda implementasi rekomendasi komisi irigasi yang akan segera ditindaklanjuti meliputi penerbitan peraturan gubernur tentang pengelolaan irigasi kewenangan provinsi guna menertibkan pelaksanaan pengelolaan irigasi oleh kelembagaan pengelolaaan irigasi, penerbitan keputusan gubernur tentang penetapan rencana tata tanam daerah irigasi dan rencana penyediaan, pembagian dan pemberiaan air irigasi dimasing daerah, peningkatan operasional dan pemeliharaan (OP) irigasi guna mengatasi kekurangan dan ketidakmerataan pembagian air irigasi disebagian besar daerah irigasi kewenangan provinsi, peningkatan partisipasi petani dalam pelaksanaan OP irigasi di masing-masing daerah irigasi, peningkatan dan pengembaangan teknologi budidaya tanaman padi dalam rangka meningkatkan produksi lahan sawah beririgasi dan mengatasi masalah perubahan iklim akibat pemanasan global,” terangnya.
Kedepannya, pemberian apresiasi oleh pemerintah kepada Pemprov Sumbar berupa penghargaan sebagai Komisi Irigasi terbaik kedua nasional tahun 2017. Maka beberapa konsekuensi tugas yang harus dilaksanakan sekaligus menjadi harapan.
“Tugas kedepan itu (pasca mendapatkan penghargaan), adalah meningkatkan kinerja komisi irigasi provinsi agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani dalam wujud peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di daerah irigasi kewenangan Pemprov, melalui peningkatan kinerja sistem irigasi yang dilaksanakan secara partisipatif melibatkan perkumpulan petani pemakai air. Kemudian, mendorong peningkatan kinerja komisi irgasi di masing-masing kabupaten/kota agar mampu melaksanakan tugas pengelolaan irigasi yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing demi kesejahteraan petani dan terwujudnya ketahanan pangan secara nasional,” pungkasnya. Advt