Evaluasi APBD-Perubahan Keluar, Sekda Zefnihan Minta PA, KPA dan PPTK Bergerak Cepat

JURNAL SUMBAR | Sijunjung –
Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan meminta Penguna Anggaran (PA), Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bergerak cepat menyusul keluarnya hasil evaluasi  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

“Hasil evaluasi sudah dibahas TAPD dan diserahkan ke Gubernur, saya minta PA, KPA dan PPTK bergerak cepat,“ ucap Sekdakab Sijunjung, Zefnihan di hadapan pejabat dan staf saat apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Senin (23/10/2017).

Menurut Zefnihan, gerak cepat PA, KPA dan PPTK sangat diharapkan mengingat waktu pelaksanaan kegiatan APBD-Perubahan hanya tinggal dua bulan. Karena itu, ia minta semua pihak untuk segera menyusun langkah-langkah perencanaan pelaksanaan kegiatan.

Zefnihan sendiri mengaku optimis realisasi anggaran akan selesai tepat waktu jika waktu dua bulan dimanfaat dengan sebaik-baiknya.

Seiring dengan itu, Sekdakab juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Sijunjung juga telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 ke DPRD.

“KUA-PPAS Kabupaten Sijunjung tahun 2018 sudah kita sampaikan ke DPRD,” ujarnya. rilis/Azt humas

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.