Bintek Masyarakat Hukum Adat, Sekda Ali Asmar: Saring Pengaruh Globalisasi dengan Memperkuat Adat Istiadat
Perkuat Adat Istiadat Untuk Menyaring Pengaruh Globalisasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar. MPd saat membuka Bimbingan Teknis Masyarakat Hukum Adat (MHA), Selasa malam (14 November 2017) di Hotel Kyriad Bumi Minang, Padang.
Lebih lanjut dikatakannya, pengaruh globalisasi di satu sisi dapat membawa bangsa kita ke arah modernisasi, namun di sisi lain dapat pula menghancurkan nilai-nilai dan peradaban bangsa. “Pengaruh globalisasi bisa mengikis dan menyingkirkan nilai-nilai dasar yang telah lama hidup dan berkembang dalam masyarakat adat kita,” ujarnya.
“Apalagi sekarang sudah banyak generasi muda kita menganggap apa yang datang dari luar adalah baik semuanya, akibatnya terjadi perubahan perilaku yang mengarah negatif menurut adat kita,” tegas Ali Asmar.
Ali Asmar berharap kepada pemangku kepentingan untuk lebih berperan menciptakan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat mencegah timbulnya gesekan sosial yang negatif yang datang dari luar tersebut.
Ali Asmar juga meminta kepada pemangku adat untuk melakukan kajian-kajian dengan pihak akademisi terhadap perkembangan adat agar dapat menentukan langkah terbaik dalam menjaga dan merawat adat yang merupakan identitas masyarakat Minangkabau.
Dikatakannya, pemangku adat yang tergabung dalam lembaga adat atau Kerapatan Adat Nagari (KAN) juga berfungsi sebagai mitra Pemerintah Nagari dalam menunjang pelaksanaan Pemerintahan Nagari, Kemasyarakatan, dan Pembangunan.
“Untuk itu, mari kita lakukan penguatan nilai, norma, tradisi dan kearifan lokal agar sejalan dengan perubahan zaman, terciptanya kesejahteraan masyarakat dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya ketua panitia, Drs. H. Syafrizal, MM yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan Nasional dan Daerah serta regulasi terkait Penguatan Identitas Budaya dan Hak-Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat.
Kegiatan ini diikuti oleh 267 peserta dari Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari 184 orang dari 46 KAN, 4 orang dari LKAAM Kabupaten Sijunjung, 32 orang pengurus LKAAM 8 kecamatan di Kabupaten Sijunjung, dan 46 orang Sekretaris Nagari.
“Seluruh peserta diinapkan di Hotel Kyriad Bumi Minang, dan kegiatan ini biayai dengan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya. Rilis/Akral