Disetujui DPRD, APBD Pesisir Selatan Tahun 2018 Rp1,6 Triliun

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel menyetujui RAPBD 2018 menjadi APBD. Artinya, anggaran tahun 2018 secara legalitas tinggal menunggu evaluasi dari gubernur, kemudian revisi, dan siap untuk dijalankan pada awal Januari 2018.

Hal ini dipaparkan akun feabuk Salam Pessel Maju yang dikelola Bagian Humas Setdakab Pessel, Rabu siang (29/11-2017).

Dijelaskan, beberapa tahun belakangan, penetapan Perda APBD kabupaten Pessel terbilang cepat, bahkan selalu menjadi 5 besar dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Epi

Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut menunjukan bahwa legislatif dan eksekutif berupaya menaati skedul waktu yang diatur regulasi. Karena, kalau molor sanksi pemotongan DAU menunggu.

Mengingat proses dari awal hingga paripurna memakan waktu yang cukup panjang, sementara itu, tugas-tugas pembangunan berbarengan juga wajib terealisasi.

Disampaikan, APBD 2018 berjumlah Rp. 1,606 Triliun, dengan rincian Pendapatan Rp. 1,474 Triliun, Belanja Rp. 1,561 Triliun dengan rentang devisit Rp. 87,037 Miliar. enye

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.