Akhirnya Lahan PT KAI yang Diklaim PT Basko Minang Plaza itu Dieksekusi

JURNAL SUMBAR | Padang – Pagi ini ratusan personil Brimob dan Polresta Padang diturunkan mengamankan eksekusi lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang diklaim PT Basko Minang Plasa (PT BMP). Juru sita dari Pengadilan Negeri Padang terlihat sudah bersiap-siap membacakan berita acara eksekusi.

Eksekusi lahan di jalan Hamka Padang itu terihat tidak ada perlawanan dari pihak PT Basko Minang Plaza. Walau demikian, petugas keamanan sudah mengamankan dan siaga di titik-titik lokasi yang akan dieksekusi.

Epi

Hingga berita ini diturukan belum ada penjelasan dari pihak terkait. Dan, proses eksekusi masih berlangsung.

Seperti diketahui, siteru PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar dengan PT Basko Minang Plaza (PT BMP) telah berakhir. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basko ditolak Mahkamah Agung (MA), dan Basko harus mengembalikan lahan yang disengketakan kepada KAI. Enye

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.