Majukan Perekonomian, Pemkab Pessel akan Bangun Pasar Moderen di Setiap Kecamatan

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni berencana akan membangun 15 pasar modren di daerah yang dia pimpin. Artinya, tiap kecamatan di Pessel mempunyai satu pasar modren yang nantinya akan berfungsi sebagai pusat perekonomian masyarakat wilayah masing-masing.

Agar target tersebut tercapai, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyicil tahun ini dengan membangun tiga pasar modren di Bayang, Kambang dan Tapan.

“Pemkab tahun ini telah membangun tiga pasar dengan konsep pasar modren. Pasar yang nyaman, teratur dan dilengkapi dengan keramik, musholla dan MCK,” terang Hendrajoni melalui percakapan beberapa waktu lalu.

Selain membangun tiga pasar tersebut, Pemkab Pesisir Selatan juga merenovasi sejumlah pasar tradisional. Hendrajoni berharap dengan adanya pasar tersebut pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.

KLB

Pada tahun anggaran 2018 ini, Pemda Pessel kembali membangun empat pasar modren lagi. Pasar yang akan direnovasi dan dijadikan pasar modren yaitu di Pasar Batang Kapas, Sutera, Punggasan dan Pasar Balai Selasa.

“Tahun 2018 ini Pemkab telah menganggarkan pembangunan empat pasar. Dan insya Allah tahun 2020 nanti tiap kecamatan punya pasar modren,” tukas pensiunan Polri berpangkat AKBP tersebut.

Dijelaskan Hendrajoni, tujuan dia membangun pasar modren dan merenovasi sejumlah pasar tradisional itu karena politisi PAN tersebut ingin membangun sentral perekonomian di tiap kecamatan.

Pasar menurutnya merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan perekonomian masyarakat. Untuk itu pula pemerintah yang dia pimpin saat ini berkomitmen membangun pasar yang nyaman. Sehingga pasar tersebut ramai dikunjungi oleh pedagang dan pembeli.

“Apabila pasar ramai, maka perekonomian akan bergerak dan tumbuh sehingga kesejahteraan masyarakat akan tercipta,” demikian kata Hendrajoni yang juga merupakan ketua DPD PAN Pesisir Selatan tersebut. Jefri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.