Musrenbang RKPD, 2019 Sijunjung Butuh Anggaran Rp1,3 Triliun

JURNAL SUMBAR | Siijunjung – Wakil Bupati Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, Arrival Boy menutup secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sijunjung tahun 2019, dengan kebutuhan anggaran Rp1,3 triliun lebih.

Acara penutupan Musrenbang itu dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Rabu (21/3/2018).

Acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan AP. M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Walinagari se-kabupaten Sijunjung, serta Ketua LPM se-Kabupaten Sijunjung itu berjalan lancar dan sukses.

Wakil Bupati Sijunjung dalam sambutannya menyampaikan, bahwa total kebutuhan dana yang diperlukan untuk membiayai usulan program dan kegiatan yang disampaikan OPD setelah mengakomodir program dan kegiatan prioritas kecamatan, renja OPD, hasil reses DPRD dan hasil musrenbang. “Hari ini untuk tahun 2019 membutuhkan anggaran Rp1,3 lebih,” jelas Wabup.

OTW 2

Untuk itu, kata Wabup, melalui mekanisme perencanaan pembangunan akan diusulkan melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN. Usulan yang akan didanai APBD Kabupaten, tentunya akan dimuat kedalam RKPD tahun 2019, untuk selanjutnya akan berlanjut dengan penyusunan KUA – PPAS dan RAPBD tahun 2019, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dikatakan Wabup, kepada seluruh OPD diharapkan untuk menyempurnakan renja OPD dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang pada saat musrembang, disamping itu juga harus memperhatikan Visi, Misi dan program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sijunjung tahun 2016 – 2021.

Sesuai amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa daerah harus melaksanakan program Nasional sesuai RPJMN 2015 – 2019,oleh karena itu kepada seluruh OPD juga harus mempedomaninya dalam penyempurnaan renja OPD.

“Dengan berakhirnya musrenbang hari ini, maka proses perencanaan berikutnya adalah perumusan dan pembahasan rancangan akhir rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sijunjung tahun 2019 yang akan dibahas oleh seluruh kepala OPD. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan usulan program dan kegiatan prioritas dalam musrembang Kabupaten telah terakomodir dalam rancangan akhir RKPD,” jelasnya

“Saya tekankan kepada seluruh OPD agar seluruh tahapan perencanaan bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang undangan, karena keterlambatan pada satu tahapan akan mempengaruhi tahapan selanjutnya,” tegas Wabup. Andri Kampai.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.