Kapolsek Tanjung Gadang Sijunjung Berhasil Memediasi Pertikaian Antar Kampung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polsek Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Polisi Zamrinaldi, SH berhasil memediasi dan menghindari terjadinya pertikaian antar kampung di dua kecamatan.

Dengan naluri kemasyarakatan perwira polisi yang merakyat itu berhasil menengahi dan memediasi permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh Pemuda Nagari Taratak Baru / Utara Kecamatan Tanjung Gadang terhadap warga Jambu Lipo Nagari Lubuktarok, Kecamatan Lubuktarok yang terjadi pada Sabtu Tanggal 24 Februari 2018 pukul 23.30 WIB lalu. Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 09 / II / 2018, tanggal 25 Februari 2018.

Dua hari setelah menjabat Kapolsek Tanjung Gadang, mantan Regiden Satlantas Polres Sijunjung yang sudah dapat laporan soal kasus itu pun mulai melakukan pendekatan terhadap kedua belah pihak yang bertikai.

Tak ingin adanya perselisihan, sesuai dengan semboyan polisi sebagai pengayom dan pelindung masyayarakat pun dibuktikan Zamrinaldi. Terbukti, pada Rabu (21/3/2018) di Ruangan Data Polsek Tanjung Gadang, Zamrinaldi pun mengundang kedua belah pihak yang bertikai untuk berdamai.

OTW 2

Alhasil, langkah mediasi yang dilakukan Kapolsek Tanjung Gadang itu pun berhasil. Kedua belah pihak pun berdamai. Selain kapolsek Zamrinaldi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang Iptu Boiman, P2TP2A Kabupaten Sijunjung Zulkarnaen, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Gadang Fauzan S.Sos, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Gadang Bripka Fauzi Remon, Ka. Spk ” B ” Polsek Tanjung Gadang, Wali Nagari Taratak Baru, Man Kasbi l, Sekretaris Nagari Taratak Baru, Hendra Giantoni, Roni.C Pemuda Taratak Baru, Ali Selamat ( Pelapor ), Fani R warga Taratak Baru, Kepala Jorong Pisang, Kolek Kasim, Bhabinkamtibmas Nagari Taratak Baru Utara Kecamatan Tanjung Gadang, Bripda Dicky Prima, Agt Reskrim Polsek Tanjung Gadang, Brigadir Doni Wahyudi dan Isal Agt Trantib Tanjung Gadang juga turut hadir dalam mediasi yang diprakarsai Kapolsek Tanjung Gadang itu.

Kegiatan mediasi tersebut merupakan penyelesaian dari permasalahan antara pemuda Nagari Taratak Baru / Utara dan Warga Jambu Lipo Nagari Lubuktarok, Kecamatan Lubuktarok Kabupaten Sijunjung.

Setelah adanya mediasi, akhirnya antara korban dan pelaku sudah berdamai dengan membawa Surat Perdamaian. Dari hasil perdamaian tersebut tertuang kesepatan bersama tanpa ada paksaan, antara korban dan pelaku sepakat berdamai. Bahkan pihak Pelaku Warga Taratak Baru/ Utara bersedia membantu biaya pengobatan sebesar Rp3 juta dengan mediator pihak Warga Latang Marlis dan diketahui oleh Ninik Mamak kedua belah pihak dan Pemerintahan Nagari Taratak Baru / Utara dan Wali Nagari Lubuktarok dan pencabutan Laporan Polisi : LP/ 09 / II / 2018 tgl 25 Februari 2018 tentang permasalahan tersebut dengan pelapor Ali Selamat Warga Taratak Baru Utara.

Kedua belah pihak yang bertikai pun bersalaman dan saling maaf memaafkan. “Alhandulillah mediasi yang kami lakukan berjalan sukses dan lancar dan terhindar dari pertikaian,” kata Kapolsek Tanjung Gadang, Zamrinaldi bangga pada Jurnal Sumbar, Rabu (21/3/2018). Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.