Kantor Hukum Miko Kamal Beri Bantuan Hukum Gratis Kepada Baznas Kota Padang

845
Episantoso dan Miko Kamal. Ist

JURNAL SUMBAR | Padang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat jalin kerja sama dengan Kantor Hukum Miko Kamal & Associates (MKA). Dalam hal ini, MKA memberi bantuan hukum gratis kepada Baznas Kota Padang, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kerja sama yang ditandatangani oleh Managing Fartner MKA, Miko Kamal dan Ketua Baznas Kota Padang Episantoso itu dilaksanakan di Toko Buku Anggrek di jalan Permindo, Padang, Selasa (15/5/2018).

Adapun yang dikerjasamakan adalah, sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang dibentuk melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas Kota Padang berhak mendapatkan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dijelaskan, pada tanggal 9 Mei 2018 melalui surat Nomor 0268/BAZNAS/PDG/V/2018, Baznas Kota Padang menyampaikan keinginan agar MKA memberikan bantuan hukum secara profesional.

MKA menyambut baik keinginan Baznas Kota Padang. Sebagai kantor hukum profesional, MKA memiliki tanggung jawab untuk memberikan jasa konsultasi dan bantuan hukum kepada Baznas Kota Padang, baik di dalam maupun di luar pengadilan, baik terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi maupun yang mungkin akan terjadi.

Sebagai kantor hukum profesional, pada institusi MKA melekat tanggung jawab sosial untuk membantu lembaga sosial non-profit oriented seperti Baznas Kota Padang dalam menjalankan aktivitas sosial agar senantiasa berjalan di atas rel hukum yang tersedia.

“Sebab itu, jasa konsultasi dan bantuan hukum profesional oleh MKA kepada Baznas Kota Padang diberikan secara gratis atau tanpa dipungut bayaran (free of charge),” sebut Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD, Managing Fartner Kantor Hukum MKA melalui rilisnya, Selasa sore (15/52018).

“Kami menghimbau pihak-pihak yang terlanjur bersuudzon di media sosial bahwa MKA akan menikmati dana zakat sebagai imbalan atas jasa konsultasi dan bantuan hukum yang diberikan kepada Baznas Kota agar secepatnya beristigfar dan memohon ampunan kepada Allah SWT atas buruk sangka yang sudah terlanjur itu,” himbau Miko Kamal. “Sehari menjelang Ramadhan ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan itu,” tegasnya.

Dikatakan Miko Kamal, pelaksanaan tanggung sosial dalam bentuk pemberian jasa konsultasi dan bantuan hukum yang diberikan oleh MKA kepada Baznas ini merupakan kontribusi kongkrit pihaknya kepada Baznas, agar lembaga ini tetap menjadi lembaga pengumpul zakat, infaq dan sedekah yang kredibel. rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here