JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Benar-benar biadab. Hen, 40 tahun, warga Pasar Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, untuk menghadapi lebaran yang kian mendekat, ia nekat melakukan pencurian degan kekerasan (Curas). Ironisinya, tindakan curas yang dilakukanya, malah dilakukan terhadap mertuanya sendiri, Hj. Warni, 67 tahun.
Peristiwa Curas dan biadab itu terjadi sekitar 06.00 WIB di rumah korban pada Jumat (8/6/201). Korban berupaya dihabisi minantu biadab ini dengan cara memukul sepotong kayu bulat berdiameter sekitar 10 cm panjang sekitar 70 cm.
Secara biadab pelaku memukul bagian kepala belakang dan pelipis mata. Akibat pukulan pelaku, korban terkapar di pintu kamar milik korban dengan bersimbah darah hingga pingsan.
Setelah korban tak sadarkan diri dan bersimbah darah, pelaku dengan biadabnya melucuti semua perhiasan emas milik korban berjumlah sekitar 42 emas (105 gram) atau senilai Rp63 juta. Usai mengambil uang korban pelaku kemudian menghilang.
Sekitar satu jam kemudian korban sadarkan diri dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, Upik, 45 tahun dan Heri, 47 tahun tetangga korban langsung mendatangi rumah korban yang berjarak hanya sekitar 7 meter. Terlihat korban sudah bersimbah darah, langsung tetangga membawa korban ke Puskesmas Tanjung Gadang dan kemudian korban dirujuk ke RSUD Solok.
Mendapat laporan, Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Polisi Zamrinaldi, SH bersama Kanit Intel Bripka Fauzi Remon, Kanit Reskrim Iptu Boiman dan anggota lainnya datang ke TKP. Setelah olah TKP (tempat kejadian perkara), lalu Kapolsek melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Iptu Wawan Darman, SIK, seketika Kasat Reskrim dan anggota langsung ke TKP dengan membawa unit identifikasi dan unit opsnal (buser).
Setelah melaku olah TKP bersama (Satreskrim Polres dan Polsek Tanjung Gadang) pun berbagi tugas untuk memburu pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku curas. Berkat pejuang keras Polres Sijunjung, hanya selang 6 jam kejadian pelaku pun berhasil dicokok.
Tapi sesaat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan saat melarikan diri ketika dicegat berada di Kota Solok. Tak ayal, polisi pun melakukan tindakan tegas dan timah panas pun bersarang di paha kaki kanan tersangka. Sehingga perlawanan pelaku biadab sang minantu yang diduga terlilit hutang itu tersungkur.
“Inilah tersangka curas terhadap mertua sendiri,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Iptu Wawan Darmawan dan Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Zamrinaldi,SH saat tersangka digelandang ke Mapolres Sijunjung kepada wartawan. Saptarius