Belum Berizin, Bupati Hendrajoni Minta Tambang di Salido Ketek Dihentikan

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Keberadaan tambang galian C di Tambang Salido Ketek Kecamatan IV Jurai, Senin (2/7/2018) dicek mendadak oleh orang nomor satu di Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni.

Kedatangan H. Hendrajoni ke lokasi tambang siang itu, untuk melakukan pengecekan izin operasional tambang di lokasi tersebut.

Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni pada sidak tersebut merasa kaget melihat kondisi lokasi tambang tersebut. “Hal ini harus ditindak tegas. Semuanya harus mengikuti aturan dan izin,” tegas Bupati Pessel.

Pemerintah Kabupaten Pessel mempunyai aturan yang harus diikuti dan dipatuhi, bukan seenaknya saja. Ikuti aturan baru berkerja. Dan dirinya memintak segala bentuk aktivitas tambang, seluruhnya dihentikan.

Epi

“Tutup seluruhnya, termasuk alat-alat yang ada di lokasi harus keluar,” tukuk Hendrajoni.

Hal yang sama ditambahkan Kasat Pol PP dan Damkar Dailipal ketika dikonfirmasi, dan ia menegaskan, Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni mengintruksikan agar pihak perusahaan tersebut mengehentikan semua aktivitas tambang di lapangan, termasuk alat berat.

“Pihak perizinan Provinsi akan melakukan kajian izin tambang di lokasi Salido Ketek Kecamatan IV Jurai,” tegas Dailipal.

Ditambahkanya, pelaksanaksanaan peninjauan Lokasi Galian C yang diduga belum memiliki izin dari pemerintah Kabupaten Pessel berlokasi di kenagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai.

Sidak itu juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pessel beserta wakil, Kapolres Pessel, dan OPD Terkait. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.