Bupati dan Kapolres Pessel akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni bersama jajaran penegak hukum di Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pembakar hutan.

Pemerintah daerah bertekad konsisten dalam penuntasan kasusnya. Bahkan, menyatakan tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakakan terhadap para pelaku.

“Boleh dibuktikan nanti. Jangan main-main dengan izin,” tegas Bupati Hendrajoni ketika meninjau lokasi kebakaran hutan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kamis (23/8-2018).

Saat meninjau lokasi turut hadir Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Fery Herlambang, SI.K, Dandim 0311 Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu Akhadi berserta instansi terkait.

Juga hadir Ketua PKK Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, Camat Basa Ampek Balai Tapan, Ahmad Hidayat, walinagari dan para tokoh masyarakat setempat.

Pelaku pembakar hutan agaknya tidak kenal jerah dalam melakukan aksinya. Kali ini, lebih kurang 100 hektar lahan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan kembali terbakar.

Berdasarkan pantauan satelit, terdapat sekitar 23 titik api. Lahan yang terbakar merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang hingga kini belum berubah status, sehingga tidak bisa digunakan.

Selain menindak pelaku, Bupati juga meminta camat dan walinagari tidak menerbitkan akta jual beli tanah di sekitar lokasi, sebab belum ada izin yang jelas soal pengelolaan hutan.

“Jika yang sudah diterbitkan akta jual belinya, batalkan,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah daerah, TNI/Polri dan Kementerian terus berkoordinasi terkait siapa pelakunya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo dan Kementerian Lingkungan serius dengan persoalan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Fery Herlambang menyatakan kejadian pembakaran hutan dan lahan baru saja diketahui.

Namun, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan siapa pelakunya. Kendati demikian, ia pun berjanji akan menindak tegas pelaku.

Sedangkan Dandim 0311 Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu Akhadi menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan terbanyak ada di Kalimantan dan Riau.

Namun untuk skala Sumatera Barat, titik api terbanyak ada di Pesisir Selatan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membakar hutan.

“Jadi, ke depan jangan sampai membakar, menjarah dan mengelola hutan secara ilegal,” tutup Dandim. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.