Masih Marak, Pemkab dan Polres Pessel akan Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Secara geografis, Kabupaten Pesisir Selatan adalah memanjangi lautan, namun begitu Pesisir Selatan juga mempunyai kawasan hutan lindung, hutan produksi terbatas dan kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Potensi ini cukup besar pengaruhnya bagi flora fauna, ekosistem alam, dan masyarakat yang berada di lokasi tersebut.

Potensi hutan yang ada di Pesisir Selatan tidak semua bisa dikembangkan secara positif, masih ada beberapa tangan jahil segelintir oknum orang tidak bertanggung jawab yang melakukan perambahan hutan (illegal logging). Secara terang hal tersebut sudah dilarang oleh Undang – Undang dan aparat terkait, namun masih juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.

Berdasarkan data yang ada, sedikitnya sudah beberapa kali ditemukan puluhan kubik kayu di Kabupaten Pesisir Selatan, yang diduga hasil illegal logging. Tanggal (1/8/2018) TNKS wilayah III Pessel mendapatkan kurang lebih 127 kubik kayu gelondongan berbagai jenis di pinggir sungai Batang Lunang Kecamatan Silaut.

Sebanyak 60 kubik kayu olahan tidak memiliki dokumen resmi (Ilegal red), berhasil diamankan tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama KPHP Pesisir Selatan (Pessel) tanggal  (19/9/2018) di Kampung Alang Rambah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Sementara itu berdasarkan infomasi yang dihimpun, perambahan hutan juga terjadi dikawasan TNKS juga terjadi di kampung Jorong kambang induk limau kulam Nagari Kambang Kecamatan Lengayang.

Puluhah hektar lahan kayu telah dirambah dilokasi kampung Jorong Kambang induk limau kulam Nagari Kambang Kecamatan Lengayang. Dan, perlu hal ini dilakukan tindak lanjut oleh pihak terkait.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni cukup geram dengan maraknya perambahan hutan (illegal logging) di Kabupaten Pesisir Selatan, ini tidak bisa dibiarkan karena dampak dari pembalakan liar ini adalah lingkungan, seperti banjir, longsor dan timbulnya kerusakan baik materil maupun formil.

Dan kepada masyarakat Hendrajoni meminta kerjasama dalam memberikan informasi ada perambahan hutan di wilayahnya, itu akan ditindak tegas oknum orangnya.

“Kita akan terjunkan OPD terkait ke bawah untuk segera menindak lanjuti informasi ini,” tegas Bupati Pessel.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Fery Herlambang S.I.K, MM ketika dihubungi menegaskan, anggotanya telah melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, yang diduga adanya aktifitas penebangan hutan (illegal logging).

“Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait hal tersebut, dan nantinya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas nya.

Bagi oknum pelaku penebangan hutan Fery akan menindak tegas sesuai aturan dan Undang-Undang yang ada.

Masalah aksi illegal logging merupakan salah satu persoalan menjadi pekerjaan rumah di daerah tersebut, untuk memberantas dan memberikan sanksi tegas kepada oknum illegal logging. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.