Nama Dikantongi, Bupati Hendrajoni akan Laporkan Pelaku Illegal Logging Kambang ke Polda

968

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Banjir bandang yang melanda Sumatera Barat sebulan terakhir, khususnya di Kabupaten
Pesisir Selatan telah menyebabkan kerugian material, termasuk tanaman dan hewan ternak.

Bencana tersebut se akan-akan dapat ditebak kapan datangnya jika hujan sudah mulai mengguyur kabupaten tersebut. Beberapa jam saja hujan sudah dapat dipastikan beberapa titik akan terendam banjir. Jika curah hujan tinggi juga terjadi dari arah bukit, debit
air pada sungai akan melebihi kapasitas sehingga luapan air dari sungai tak terelakan, laju air yang kuat juga sering ditemui bercampur lumpur berbatuan dan kayu.

Kondisi tersebut bukan tanpa alasan atau sebab, apakah karena curah hujan sangat tinggi di hulu sungai jawaban iya, namun faktor berkurang atau tidak adanya penahan seperti pepohonan juga menjadi faktor utama terjadinya banjir bandang.

Nagari Kambang tepatnya di Kulam
Kecamatan Legayang sejak beberapa tahun ini menjadi langganan banjir bandang. Dari keterangan masyarakat Nagari Kambang tersebut sejak tahun 2018 banjir melanda Nagari
Kambang Kecamatan Legayang sudah 15 (lima belas) kali, terakhir pada bulan November 2018 yang mengakibatkan ± 20 hewan ternak seperti sapi, kambing terseret air dan ± 4 hektar sawah terendam banjir, bahkan sebagian struktur rumah masyarakat roboh diterjang banjir, beberapa kepala keluarga terpaksa harus mengungsi.

Yoni Candra Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Sumatera Barat mengatakan dalam siaran persnya Nagari Kambang Kecamatan Legayang berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci sebelas (TNKS) berdasakan interprestasi citra yang Dilakukan Walhi Sumbar ditemukan bukaan
lahan pada wilayah TNKS tersebut berdasarkan hitung-hitungan yang di lakukan luasan wilayah hutan yang sudah dirambah ± 300 hektar, dari data yang dimiliki oleh Walhi Sumbar bahwasanya kawasan yang nampak dirambah tersebuh masih berstatus
kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelas.Terkait dengan adanya dugaan 12 (dua Belas) orang pelaku yang sudah dipanggil oleh Polres Pesisir selatan pada bulan Oktober 2018 yang lalu.

Walhi Sumatera Barat meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, karena perambahan (ilegal loging) pada daerah tersebut dari bukaan lahan yang nampak sepertinya sudah berjalan lama dan ada kemukinan dilakukan banyak orang secara terorganisir.

Jika kasus ini dibiarkan dan tidak ada pengembangan dan penindakan terhadap pelaku ilegal loging besar kemukinan pelaku ilegang loging akan terus melakukan perambahan
dalam kawasan hutan tersebit.

Tapi kami Walhi Sumatera Barat perlu kiranya mengigatkan kepada pihak yang berwenang bahwasanya kontur Kabupaten pesisir Selatan kebanyakan berbukit dan terjal sedangkan masyarakat Pesisir Selatan kebanyakan tinggal di dataran yang berbatasan dengan bukit-bukit dan sungai-sungai, sangat besar.

Kemukinan becana longsor dan banjir bandang akan menghampiri masyarakat Pesisir Selatan.Walhi meminta keseriusan pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan mengusut kasus ini dan menghetikan segala aktivitas ilegal loging dan perambahan kawasan hutan di Pesisir Selatan

Sementara itu Bupati Pessel, Hendrajoni, menyebutkan oknum yang terlibat praktik ilegal logging di Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, akan dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

“Saya sudah mengantongi siapa-siapa yang membeking kegiatan ini, nanti akan saya laporkan ke Polda. Saya dapat laporan dari masyarakat, kemaren ada yang ditangkap di sini dan kayunya sangat banyak. Tapi, ada telpon dari pejabat kemudian dilepas lagi, saya sudah tahu orangnya,” ujar Bupati saat meninjau lokasi pasca banjir di Kampung Koto Baru, Kenagarian Kambang, Kecamatan Lengayang, bersama rombongan. Senin, (3/12/2018) kemarin.

Bupati menyebutkan, banjir yang terjadi di daerah itu, bukan saja akibat hujan lebat atau kondisi aliran Batang Lengayang yang berkelok-kelok, namun maraknya aktivitas pembalakan liar menjadi faktor utama terjadinya banjir.

“Akibat pohon yang sudah ditebang, tentu tidak ada lagi penahan air. Saya tidak mau mereka mencari keuntungan pribadi disini, akibatnya masyarakat banyak yang menjadi korban. Terkait kondisi ini, kami meminta aparat hukum agar menindak tegas,” katanya.(Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here