Tangkal Hoaks dan Kenakalan Remaja, Polres Sijunjung Sambangi Sekolah

847

JURNAL SUMBAR | Sijunjung  – Secara serentak jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, edukasi dan sambangi sekolah-sekolah. Edukasi ke sekolah-sekolah tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Suyanto, SH. Di sana para pengayom itu menyampaikan pesan kamtibmas.

Untuk tangkal hoaks sejak usia remaja, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung turun langsung ke sekolah-sekolah. Seperti ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Sijunjung.

Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SH mengatakan pengguna ponsel pintar di kalangan remaja sangat tinggi, berbanding lurus dengan pengguna media sosial. Sementara di usia itu mereka sangat rentan dipengaruhi.

“Untuk itu kami pesankan, jangan mudah percaya pada berita yang tidak jelas kebenarannya bahkan bohong atau hoak yang beredar di media sosial, termasuk membuka situs porno,” katanya saat menjadi pembina upacara, Senin (11/2/2019) di IV Nagari.

Pada kesempatan itu, Wakapolres juga memberikan beberapa arahan lainnya, yakni dalam berlalulintas dengan melengkapi kelengkapan, tidak kebut-kebutan di jalan yang nantinya akan menjadi korban karena sekolah berada dekat dengan jalan lintas sumatera (Jalinsum).

“Kemudian kasus untuk remaja saat ini kenakalan remaja dan narkoba, maka jauhi dan jangan terlibat sama sekali,” tambahnya.

“Sekarang ini, kalian merupakan harapan nusa dan bangsa. Oleh karena itu, pelajar di sekolah manapun harus menghindarkan diri dari segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan masa depan sendiri,” pungkasnya.

Dihari yang sama ditempat berbeda, edukasi ke sekolah juga dilakukan Kapolsek Koto VII, Iptu Yuliza Herman, SH. Kapolsek datang SMK Negri 1 Sijunjung di Tanjung Ampalu dan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup).

Dihadapan serribuan siswa dan Kepala SMK Negeri 1 Sijunjung, Yulias Sriwinarti, S.Pd dan Manjelis Guru, kapolsek menyampaikan beberapa hal dal amanatnya. Mulai soal peggunaan sepeda motor harus mematuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi persyaratan dalam menggunakan sepeda motor seperti SIM, helm dan lain lain disampaikan.

Tak hanya itu, antisipasi penyalah gunaan narkoba serta bahaya narkoba serta sanksi hukumnya juga disamapikan. Bahkan kapolsek juga berpesan supaya siswa maupun warga bijak dalam pebggunaan medsos.

“Jangan salah berkenalan lewat medsos serta jangan sembarang share, ( baca, pahami dan kenali ) dan bagi siswa yang telah berunur 17 tahun agar bersiap-siap menghadapi pemilu dan sebagai pemilih milenial agar selektif dalam menggunakan hak suara dan jangan terlibat dalam hal-hal negatif,” tegas Kapolsek. haikal/saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here