Ditangkap Polisi, “Bapak Cabul” di Kampung Panai Air Haji Minum Racun

1412

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan Bukan malah membesarkan serta menjadi kepala rumah tangga dan leader dalam rumah tangga, “A” (50 tahun) seorang petani warga kampung Panai Kenagarian Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan malah tegah mencabuli anak tirinya sendiri. Kejadian “Bapak Cabul” itu terungkap pada tanggal 25 Maret 2019 yang lalu.

Tersangka “A” berhasil diamankan jajaran Polsek Linggo Sari Baganti di kediamanya, Selasa (26/3/2019) pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Hal itu diterangkan Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu. Hardi Yasmar, SH ketika dihubungi awak media usai melakukan penyelidikan serta keterangan dari saksi dan hasil visum terhadap korban “EI” (11 tahun) pelajar, yang mana korban adalah anak tiri tersangka.

“Dasar penangkapan adalah Laporan Polisi No. LP/16/B/III/2019/SPKT ” B “/Sek- LSB, tanggal 25 Maret 2019, tentang Perbuatan Cabul,” tegas Hardi.

Hardi menuturkan, penangkapan dilakukan terhadap seorang laki-laki yang bernama panggilan “A”  yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berkat keterangan dari ibu korban datang ke Polsek Linggo untuk melaporkan hal tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa tersangka berada di kediamanya, maka pihaknya bersama tim Opsnal Polsek Linggo Sari Baganti turun ke lokasi, tutur Hardi.

Dan saat jajaranya datang ke kediamanya, tersangka mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun serangga.

“Kita bawa tersangka ke Pukesmas Linggo untuk mendapatkan pertolongan, karena kondisi tersangka sudah parah, maka kita rujuk tersangka ke RSUD.Dr. M. Zein Painan,” terang Kapolsek.

Hingga sampai saat ini tersangka dalam pengawasan ketat jajaranya, guna penyelidikan lebih lanjut, akhirnya. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here