Nama Baiknya Dicemarkan di Facebook, Bupati Hendrajoni akan Polisikan Agung Perdana

968

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, H. Hendrajoni, SH, MH akan melaporkan pemilik akun Facebook atas nama AP ke Polda Sumatera Barat.

Tindakan Bupati Hendrajoni, melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Agung Perdana umur 30 th alamat Kubu Marapalam Padang, pekejaan swasta,  dilakukan atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Agung Perdana pada akun Facebook.

“Saya sudah perintahkan Kepala Bagian Hukum sebagai kuasa hukum bupati untuk membuat laporan polisi,” kata Bupati Hendrajoni.

Sebagaimana diketahui Agung Perdana diduga melakukan pencemaran nama baik atas komentarnya pada dinding Facebook Egi Pratama yang berbunyi “Bupati anjiang ko minta dicopot lai dari jabatan nyo.”

Komentar Agung Perdana yang diduga mencemarkan nama baik Bupati Pesisir Selatan tersebut menanggapi status Egi Pratama yang memuat tentang kegiatan Bupati Pesisir Selatan, meninjau gudang logistik Pemilu Kecamatan Koto XI Tarusan, pasca terjadinya kebakaran. (Rega)