Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Sijunjung

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, akhirnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019. Pada rapat terbuka Kamis (8/8/2019) di Gedung Pancasila Muaro itu, KPU menetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Sijunjung.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, oleh KPU Kabupaten Sijunjung itu sempat tertunda lantaran adanya gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh Partai Demokrat terhadap PDI P.

“Kini baru bisa kita laksanakan setelah adanya keputusan MK atas Gugatan Partai Demokrat terhadap PDI P. Sehingga undangannya mendadak melalui telepon saja,” ucap Lindo Karsyah Ketua KPU Sijunjung, saat membuka rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, pada Kamis (8/8/2019) di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.

“Hari ini, KPU Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon TerpilihAnggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan kegiatan puncak, dari seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2019, yang dimulai sejak dua tahun yang lalu,” kata Komisioner KPU Sijunjung Lindo Karsyah.

Lindo mengatakan, dalam rapat pleno hari itu diumumkan nama-nama anggota DPRD Sijunjung periode 2019-2024. Nantinya, para anggota DPRD Sijunjung yang baru terpilih ini akan dilantik dan disahkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada Agustus 2019 ini juga.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Berkas administrasi akan diserahkan ke Pemkab Sijunjung sebagai syarat pencalonan, untuk dijadikan dasar SK dan pelantikan. Besok ini akan kami serahkan ke Bagian Tata Pemerintahan,”jelas Lindo yang juga mantan Wartawan Harian Singgalang itu.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, dihadiri pimpinan partai politik, Bawaslu, Bupati diwakili Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Sekwan Irwandi dan unsur Forkopimda setempat.

Ke-30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung yang ditetapkan itu, dari Dapil 1, PKB (Desriwan,SE), Partai Gerindra (Delfirman), Partai Golkar (Yusnidarti,SH,MM), Partai Nasdem (Drs H Efrinedi Nangkodo,STP), PKS (Syofyan Hendri,SPdi), Perindo (Syasmi Ultriadi), PPP (April Marsal,SPd dan Brista Yozi,SSi), PAN (Aroni Basri,ST), dan Demokrat (Bakri, ST).

Untuk Dapil 2 yakni PKB (Amlasta Boy), Partai Gerindra (Rusdi Antoni), PDI Perjuangan (Givo Alindo), Partai Golkar (Elva Endayani,AMd), Nasdem (Ir Amrizal), PKS (Antonio Oksa Mursil,SE), PAN (Zalmiati) Demokrat (Walbardi).

Sedangkan Dapil 3 yakni, PKB (Emelda Wiguna,SPd), Gerindra (Bambang Surya Irawan dan Indrawadi), PDI P (Dasep,SSos), Golkar (Sarikal, SSos), Nasdem (Sukardi,SSos), PKS (H Hendri Susanto), Perindo (Hendra Nadi), PPP (Mukhlis,SHi) PAN (Afrizal Putra Bungsu) dan PBB (Syafril Khatib). saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.