Pemkab Dharmasraya Masih Liburkan Anak Sekolah, Ini Pengumumannya

Jurnal Sumbar

PENGUMUMAN RESMI PPID KABUPATEN DHARMASRAYA
Kamis 19 September 2019

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Akibat kian pekatnya kabut yang dinilai mengancam keaehatan warga. Bupati Dharnasraya, Sumatera Barat, pun memperpanajng surat edarannya meliburkan anak sekoakh. Berikut isi suratnya yang dirilis Kabag Hunas Pemkab Dharmasraya.

Berdasarkan edaran Bupati Dharmasraya Nomor 420/5241/Disdik-2019 tanggal 19 September 2019 dengan ini diumumkan kepada seluruh Kepala TK, RA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN , SMK dan yang sederajat serta seluruh orang tua dan walimurid se Kabupaten Dharmasraya sebagai berikut :

1. Memperpanjang penundaan kegiatan belajar mengajar untuk TK, RA, SD, MI, SMP se Kabupaten Dharmasraya mulai Jumat 19 September sampai Sabtu 20 September 2019 dan meliburkan murid-muridnya.

PERANTAU SIJUNJUNG

2. Kepala sekolah beserta majelis guru tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar.

3. Dihimbau kepada kepala SMA, SMK, MAN dan sederajat untuk menunda kegiatan belajar mengajar pada waktu tersebut di atas dan meliburkan seluruh murid muridnya.

4. Kepada seluruh walimurid agar mengawasi putra putrinya untuk tidak keluar rumah selama libur berlangsung untuk menghindari bahaya kabut asap.

5. Agar seluruh pelajar tetap membaca dan berlatih pelajaran selama libur di rumah masing masing dan diawasi orang tuanya

Demikian diumumkan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Hal itu disampaikan Kabag Hunas Selaku PPID Utama Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo,S.PKP.humas.
editor;saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.