Dibuka Bupati Yuswir Arifin, Dinsos PPrPA Sijunjung Gelar Sosialisasi KLA

653

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dalam rangka mewujutkan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA) menggelar Sosialisasi KLA serta Deklarasi Puskesmas dan Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan di Balairung Lansek Manih pada Selasa (29/10/2019).

Kegiatan yang dibuka Bupati Sijunjung, Drs.H. Yuswir Arifin, MM ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Barat diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dra. Sumarni, M.Pd, Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Kepala OPD, Walinagari dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sijunjung, Kepala Sekolah SD, SLTP dan SLTA se Kecamatan Kamang Baru, Tanjung Gadang dan Sumpur Kudus.

Bupati Yuswir Arifin dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan KLA adalah sistim pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui pengarusutamaan hak hak anak (PUHA).

“Dengan lahirnya kebijakan kabupaten layak anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, nagari layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra sarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikisnya,”ucap nya.

Disampaikan Bupati Yuswir Arifin bahwa pada tahun 2018, nilai Kabupaten Sijunjung masih rendah, hanya 157, 45 dari 500 nilai minimal yang harus diperoleh untuk menjadikan kabupaten layak anak pratama.

“Oleh sebab itu, saya minta kepada kita semua terutama Kadis Pendidikan dan Kementrian Agama serta seluruh Kepala SD, SLTP dan SLTA di Kabupaten Sijunjung agar dapat memenuhi seluruh indikator penilaian disektor Pendidikan. Begitu juga Dinkes, Kepala RSUD dan Kepala Puskesmas agar memberikan yang terbaik dalam memberikan layanan kesehatan terhadap anak kita,”harap Bupati Yuswir Arifin.

Kadis Sosial PPrPA, Yofritas, ST, MT selaku panitia pelaksana dalan laporannya menyebutkan bahwa KLA adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis kepada hak hak perlindungan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha

Disampaikan Yofritas bahwa Provinsi Sumatra Barat sudah melaksanakan KLA dari semenjak 2011 yang lalu, sampai saat ini sudah 15 Kabupaten Kota yang mendapatkan prediket sebagai KLA. Sementara di Kabupaten Sijunjung akan mewujutkan KLA pada tahun 2020 mendatang.

“Untuk mencapai kriteria KLA tingkat utama ini, pada Dinsos PPrPA Kabupaten Sijunjung harus membentuk UPTD, kita berharap tahun ini sudah terbentuk sehingga pada 2020 nanti Kabupaten Sijunjung peroleh penghargaan KLA ini,” ujar Yofritas.

“Untuk kelancaran KLA nantinya, pada Sosialisasi kali ini kita mengundang stakeholder yang terlibat lansung dalam pelaksanaan tersebut sebanyak 253 orang terdiri dari tim percepatan KLA tahun 2020 sebanyak 41 orang, Kepala SD, SLTP dan SLTA se Kecamatan Kamang Baru, Tanjuang Gadang dan Sumpur Kudus sebanyak 148 orang serta Walinagari dan Pimpinan Puskesmas se Kabupaten Sijunjung sebanyak 74 orang,”sambung Yofritas.

Untuk memperkuat tekat Kabupaten Sijunjung sebagai KLA tahun 2020 mendatang, pada kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan deklarasi puskesmas ramah anak dan sekolah ramah anak oleh Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan seluruh undangan yang hadir pada acara tersebut.andri
editor;saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here