Curanmor, Satreskrim Polres Pessel Amankan Empat Tersangka di Kambang dan Surantih

7999

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Lenggayang berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (12/11/2019) pukul 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni di kampung Lakuak Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang dan di kampung Ujung Air Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Keempat pelaku curanmor berhasil di amankan berinisial K (19) pengganguran, A (16) pelajar, J (23) pengganguran dan Y (19) pelajar. Beserta barang bukti hasil tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S, Ik pada wartawan mengatakan, ke empat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan dari tim opsnal Reskrim Polres Pessel dan Polsek Lenggayang. Yang telah melakukan penyelidikan di lapangan.

“Keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Lenggayang beserta barang bukti,” tegas Allan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lenggayang Bripka Riky Prima Doni ketika dihubungi menegaskan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari pelaku tersebut, dalam melakukan aksi curanmor dilakukan dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum, melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengintai korbannya. Saat korban meninggalkan sepeda motor di tepi jalan, saat itulah aksi pelaku dilakukan.

“Jika keterangan sementara, dengan cara mendorong sepeda motor korban, dan kabur,” terang Kanit Reskrim Polsek Lenggayang.

Ditambahkan Ia, usai melakukan penyelidikan dilapangan ada beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motor, dari pengembangan serta penyelidikan dari pelaku, membenarkan jika beberapa unit sepeda motor milik warga yang hilang itu benar dilakukan oleh keempat pelaku.

Keempat pelaku K (19) pengganguran, A (16) pelajar, J (23) pengganguran dan Y (19) pelajar. Diamankan ditiga lokasi berbeda, K dan A diamankan di daerah kampung Koto Kandih, Kecamatan Lenggayang, Y diamankan di daerah ujung air Kecamatan Lenggayang dan J diamankan di daerah Lakuak Pasar Gompong.

Lokasi barang bukti 2 buah sepeda motor didapatkan di daerah Koto Lamo, 1 buah di Padang Cupak, 1 buah di Kecamatan Sutera dan 1 di Kecamatan Batang Kapas, total enam unit sepeda motor berhasil diamankan. ” BB tersebut telah dijual pelaku satu unit nya dari Rp. 700.000 – Rp.2.000.000″. terang Riky Prima Doni.

Dan sampai saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lenggayang, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk nantinya segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pessel, tutupnya. (Rega Desfinal)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here