JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Rapat Paripurna kembali digelar DPRD Tanah Datar untuk mendengar jawaban bupati tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati mengenai lima Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) di ruang sidang DPRD Tanah Datar, Pagaruyung, Jumat (17/01/20).
Pada kesempatan itu, bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DRPD melalui fraksi yang telah memberikan sumbang saran, dan pemikiran terhadap Lima Ranperda.
Menurut bupati Irdinansyah sumbang saran sangat besar artinya untuk penyempurnaan Ranperda, sehingga produk hukum akan direalisasikan dapat diterima semua pihak dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan kepentingan umum.
Lima Ranperda yang dibahas itu, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Ranperda PDAM, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Penamaan Jalan.
Sebelumnya, Rabu (15/01), delapan Fraksi telah memberikan pandangan umum adalah, Fraksi PKS dengan Jubir ( Juru bicara ) Abu Bakar, jubir fraksi PAN Zulli Rustam, Gerindra Afrizal Dt. Rajo Lenggang, PPP Zulhadi, Partai Demokrat Eri Hendri, Nasdem Nova Hendria, Perjuangan Golkar Syafrudin Dt. Marajo, dan Hanura disampaikan jubir Wadra Wati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Saidani menyatakan, jawaban atau tanggapan bupati akan dijadikan bahan untuk pembahasan selanjutnya. Pada kesempatan itu, Saidani atas nama DPRD mengucapkan turut berbelasungkawa atas banjir bandang di Padang Laweh Malalo, kecamatan Batipuh Selatan.
Saidani juga mengharapkan kepada pemerintah daerah memberikan bantuan terhadap banjir bandang di Malalo sekaligus menanggulangi banjir bandang bersama pihak-pihak terkait. ” Mari kita berdoa kepada Allah SWT, Tanah Datar tercinta dijauhkan dari bencana dan marabahaya,” pungkas Saidani .
Sidang paripurna langsung dipimpin Wakil Ketua Saidani serta didampingi Ketua DPRD H Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra, dan turut hadir anggota DPRD, Forkompinda, Forkopimda, OPD, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Camat, wali nagari, dan undangan – habede.