Kantongi Sabu, Dua Pemuda Langsano Surantih Diamankan Satnarkoba Polres Pessel

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Dua orang pemuda, F(25) dan AC (27) warga Lansano Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (6/1/2020) pukul 18.00 WIB dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir kedapatan memilki Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket.

Penangkapan keduanya tidak lepas adanya informasi masyarakat, melihat transaksi jual beli barang haram sabu. Yang, kemudian ditindak lanjuti tim Satnarkoba Polres Pessel ke lokasi tersebut.

F dan AC berhasil diamankan di jembatan Lansano, Kecamatan Sutera, beserta barang bukti  1( satu ) paket yang diduga narkotika gol I jenis shabu yang di  berbungkus dengan plastik bening.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Heritsyah membenarkan penangkapan dua orang berinisial F dan AC, yang kedapatan menyimpan, memiliki dan menjual Narkoba, jenis sabu – sabu.

PERANTAU SIJUNJUNG

Dijelaskan Heritsyah, setelah dberhasil mengamankan keduanya, dan dilakukan pengeledahan tim opsnal Narkoba Polres Pessel, didapatkan ( satu ) paket yang diduga narkotika gol I jenis shabu yang di  berbungkus dengan plastik bening. Oleh salah seorang pelaku F.

” Keduanya langsung kita amankan ke Polres Pessel, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.

Lebih jauh penangkapan kedunya tidak ada perlawanan, karena sebelumnya anggotanya telah melakukan penyelidikan ke lapangan. Dan, mendapatkan kedua orang menjadi target ini sedang ada di jembatan Lansano, Kecamatan Sutera.

Barang bukti telah kita amankan, dengan dua orang pelaku, tutupnya.(RD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.