Pandangan Umum, Semua Fraksi Apresiasi Ranperda Usulan Pemkab Tanah Datar

567

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Lima nota penjelasan Bupati tentang (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah), Rabu (15/1/20), kembali digelar DPRD Tanah Datar dalam sidang  Paripurna sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di ruang sidang gedung DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.

Pada kesempatan itu, delapan Jubir (Juru bicara) fraksi menyampaikan pandangan umum, dimulai dari Fraksi PKS dengan jubir Abu Bakar, fraksi PAN disampaikan jubir Zulli Rustam, Afrizal Dt. Rajo Lenggang( Gerindra), Zulhadi( PPP), Eri Hendri ( Partai Demokrtat) , Nova Hendria( Partai  NasDem ),  Syafrudin Dt. Marajo( Perjuangan Golkar), dan Jubir partai Hanura  Wadra Wati.

Pada dasarnya, semua fraksi mendukung dan mengapresiasi lima Ranperda diusulkan Pemda Tanah Datar dengan beberapa catatan, sekaligus mengharapkan OPD terkait melakukan hearing dengan tokoh dan masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana publik.

Seterusnya, fraksi juga mempertanyakan pelaksanaan tugas dan fungsi PDAM Tirta Alami, dan PD Tuah  sepakat, sampai di mana eksistensi usaha, jajaran pengurus serta besar kontribusi terhadap PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Tanah Datar.

Dalam Ranperda Aset Daerah, kepada OPD terkait diharapkan menginventarisir apa saja yang menjadi aset serta penggunaan nya,  apakah sesuai dengan peruntukan. Dan tentang Ranperda kesejahteraan sosial perlu diketahui tentang kondisi kesejahteraan sosial di Tanah Datar, langkah-langkah peningkatan dan perhatian terhadap fenomena kehidupan sosial di masyarakat Tanah Datar.

Terakhir, Jubir PPP Zulhadi mengharapkan  Ranperda bakal menjadi Perda bisa melahirkan produk hukum yang dapat menata pemerintahan dalam melaksanakan program dan pembangunan di Luhak Nan Tuo.

Selanjutnya, usai rapat dilaksanakan penyerahan bahan pandangan umum fraksi dari Ketua DPRD Rony Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra kepada Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Suhermen. habede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here