Ada Masalah dengan Bansos Covid-19? Ini Nomor Kontak Layanan Pengaduan di Pemkab Pessel

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan memfasilitasi pengaduaan atau laporan masyarakat tentang Bansos untuk masyarakat terdampak Covid 19 di Pesisir Selatan.

“Betul, kita menyediakan layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait dengan penyaluran Bansos Covid 19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom, ME, Kamis (14/5/2020) di Painan.

Disebutkan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait penyaluran Bansos dampak Covid-19 itu melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.

” Pengaduan juga bisa disampaikan melalui website covid19.pesisirselatankab.go.id. dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan,” tambahnya lagi.

puasa noverma

Junaidi mengatakan, pengaduan yang masuk direspon dan ditindaklanjuti, namun harus memenuhi kriteria yang diwajibkan, jika kurang satu poin yang ada, maka pengaduan tidak akan direspon sampai hal tersebut dilengkapi.

Sementara di tempat terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi, S.Pd, M.Si  mengatakan, pengaduan masyarakat dalam rangka merendam gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Ia berharap dengan adanya saluran pengaduan ini masyarakat bisa menyampaikan apa saja persoalan masyarakat berkaitan dana bantuan sosial kepada gugus tugas.

Bukan disampaikan kemana-kemana seperti media sosial atau pihak yg tidak kompeten. Pihak gugas tugas akan merespon dengan cepat, dan masyarakat tidak perlu kuatir, ucapnya.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.