Curi Jeruk Dikebun Warga, Polisi Dharmasraya Malah Temukan Sabu Disaku Tersangka, Apes Deh…

4665

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Dua orang tersangka pencuri jeruk ini benar-benar bernasib apes. Mereka ketangkap ulah curi jeruk, polisi pun temukan barang haram berupa sabu di pakain tersangka. Bak pepatah, sudah terjatuh ketimpa tangga pula. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Berikut simak laporan eko kontributor Jurnalsumbar.com di Dharmasraya.

Dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian buah jeruk dikebun warga Jorong Tiumang, Nagari Tiumang Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat diamankan Anggota Satuan Reskim Polsek Koto Baru.

Penangkapan tersangka didipimpin oleh Kapolsek Koto Baru, AKP Nafris, SH. Dalam Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut ditemukan juga barang bukti narkotika jenis sabu dalam betuk paket kecil.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, MT, melalui Kapolsek Koto Baru, AKP Nafris, SH, yang di temui di rungan kerja pada Kamis (28/5/2020) membenarkan kasus tersebut.

“Memang benar sekali, kami dan anggota Satuan Reskim Polsek Koto Baru telah mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang berinisal BS umur 31 tahun, dengan alamat,Jorong Koto Gadang Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya dan kemudian yang satu lagi berinisal TS umur 21 tahun alamat alamat,Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya”.

“Kedua orang pelaku ini telah melakukan pencurian buah jeruk di kebun warga di daerah Jorong Tiumang, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Pelaku selama ini telah meresakan petani jeruk. Dengan adanya informasi dari masyarakat dan petani jeruk di daerah tersebut, polisi langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk melakukan penyilidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut yang sedang malakukan aksinya memetik buah jeruk pada Kamis (28/5/2020) dini hari sekitar jam 02.00 WIB,”ungkap kapolsek.

“Kedua pelaku ini kita amankan dengan barang bukti,satu keranjang berisikan buah jeruk,dan dua kotak kayu berisiskan jeruk,dengan jumlah buah jeruk yang kita amankan lebih kurang 200 kilogram,Dalam hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut di temukan juga satu paket kecil narkotika jenis sabu.dalam saku celana pelaku”.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita aman,dan untuk kasus narkoba kita serah ke bagian unit res Narkoba Polres Dharmasraya,untuk di lakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kedua pelaku tersebut,”ucap Kapolsek Koto Baru AKP Nafris,SH. eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here