JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Dalam situasi Covid-19 saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat tidak memakai masker dalam Pademi covid-19 yang terjadi di kabupaten Dharmasraya.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, dr Rahmadian. Ia juga sangat menyayangkan terhadap kesadaran masyarakat tidak memakai masker saat itu.
Juru Bicara Penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, dr Rahmadian yang juga kepala Dinas Kabupaten Dharmasraya menyampaikan hal itu pada Kamis (28/5/2020) sore.
“Dan hasil pantuan masih banyak masyarakat Kabupaten Dharmasraya tidak mengunakan masker, apa lagi saat saat lebaran indul fitri kemaren hingga saat ini. Mungkin meraka ini belum tahu manfaat dari masker tersebut menggunakan masker sangat bermanfaat sekali apa lagi saat ini dalam masa pandemik covid -19, masuk nya virus kedalam tubuh itu di antranya mata,lubang hidung dan mulut.Maka dari itu kita sarankan untuk wajib memakai masker,”terangnya.
Ditambahkan dr Rahmadian, apa bila sesorang mengalami batuk pilek seorang tersebut dinyatakan Orang Dalam Pantuan (ODP).
“Kalau dianya mengalami sesak nafas, mungkin punya brokitis dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit kita namakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam COVID 19.Dalam situasi pademik covid saat ini kita melakukan sesusai dengan protokol kesehatan,Di saat seorang mengalami infeksi saluran pernafasan akun dalam pendemik itu lansung masuk dan Protap Covid 19,maka dari itu jaga kesehatan dan lindungi diri dari virus dalam betuk apa pun dan tetap gunakan masker,”jelasnya.
“Tentang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia jadi polimik di tengah masyarakat, yang pernah kami informasikan berapa waktu lalu, kami katakan secara tegas, Kabupaten Dharmasraya adalah daerah kita ini daerah terjangkit covid -19, apa bila seorang meninggal dunia dalam setatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid -19, dengan gejala gejala penyakit yang di alami oleh pasien tersebut dalam SOP covid -19, dan wajib di tes swab. Apa bila terjadi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia maka di lakukan pemakaman atau pemusaran secara Protap atau SOP, Covid -19. Walupun hasil tes swabnya belum keluar,”tegas juru Bicara Penanganan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Dharmasraya, dr Rahmadian.
“Kita berharap sebentar lagi keputusan menteri kesehatan tatang tatanan baru.bawah kita kan mulai New Normal.artinya apa bawah sannya Protokol Kesehatan akan di tegakan secara tegas, dan apa bila tidak memakai masker akan di berikan saksi nantinya,” ucap Kadis Kesehatan Kabupaten Dharmasraya.eko